KAJARI PARIMO JURIST FRECISELY SITEPU. SH,MH.

Pelaku pembunuhan warga Lobu divonis 13 tahun penjara

Parimo. Rajawalipost.com – Sidang lanjutan  perkara pembunuhan  korban Asmin (24) warga  Desa Lobu Kecamatan Mautong Kabupaten Parigi Mautong  gelar di Pengadilan Negeri (PN) Parigi   Selasa 2/5 dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis Hakim.

Kepala kejaksaan Negeri (KAJARI) Parigi, Jurist frecisely sitepu SH,MH. Menerangkan  sidang tersebut di pimpin oleh ketua majelis hakim Jayadi didampingi dua   Hakim anggota  Burhan SH  dan Efendy SH.

Perbuatan Andi ifdal dan Gazali dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara sementara amar putusan hakim lebih ringan satu  tahun dari tuntutan JPU 14 tahun penjara.

“Pada persidangan sebelumnya,terdakwa tidak mengakui perbuatannya, namun   dengan menggunakan teori hukum kesaksian berangkai, JPU  menemukan bukti-bukti kuat untuk menjerat terdakwa,hingga dalam pertimbangan hakim  pada amar putusan menyatakan kedua terdakwa secara sah dan terbukti melakukan pembunuhan terhadap Asmin”. Ungkap jurist   penggemar kopi pahit.

KAJARI PARIMO JURIST FRECISELY SITEPU. SH,MH.

“Menurut keterangan saksi,Kejadian ini berawal dari percakapan ringan antara pelaku dan korban yang masih memiliki hubungan keluarga/sepupu, sambil meneguk miras, dalam perbincangan itu kedua pelaku tidak menerima nasehat si korban,sehingga kedua pelaku tersinggung dan spontan salah seorang  dari pelaku melayangkan benda tajam tepat mengenai leher korban,saat itu korban masih sempat melarikan diri masuk ke dalam hutan namun naas  nyawa korban tidak dapat tertolong dan tewas secara menggenaskan. Olehnya itu kami tidak menjerat  kedua terdakwa dengan pasal 340 KUHP sebab terdakwa melakukannya  secara spontanitas bukan  berencana.” kata Jurist.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada bulan November 2016 itu hingga berita ini tayang pihak kuasa hukum terdakwa belum diketahui apakah menerima atau akan mengajukan upaya hukum. (REVOL-RI)

About rajawalipost

Check Also

Kampanye di Parimo Program “BERANI” SEHAT diminati warga Bantaya

PARIMO, RAJAWALIPOST – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2024, Anwar Hafid dan dr. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *