SENGKETA LAHAN PT MAMUANG BERBUNTUT PANJANG

DONGGALA. Rajawalipost.com  _ Tidak terima buah sawit dirampas beberapa Warga Desa Polanto jaya Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala (15/5) datangi Polda Sulteng melaporkan sekitar 60 Orang diduga karyawan PT Mamuang pada tanggal 12 Mei 2017 melakukan pencurian dan Perampasan hak buah kelapa sawit dilokasi milik mereka, dengan nomor laporan polisi: LP/263/V/2017/SPKT POLDA SULTENG.

Menurut sumber, Kejadiannya Sekitar jam 09 pagi warga datangi lokasi perkebunannya,namun warga sudah tidak mendapati buah kelapa sawit miliknya dan sudah selesai di angkut,dilokasi warga tinggal mendapati ada beberapa oknum berseragam polisi dengan mobil patroli mengawal kegiatan pengangkutan buah kelapa sawit tersebut,dan pada malam harinya mereka di datangi sejumlah oknum anggota brimob rencananya mau di bawa ke Polres Pasangkayu namun hal ini dibatalkan, tetapi pada akhirnya hanya buah sawit yang masih tersisa rencananya mau dijadikan barang bukti namun dibawa ke perusahaan.

“Sekitar jam 9 malam kami di datangi anggota Brimob,rencananya kami mau di bawa ke polres tapi kami bertahan,Kami dituduh merampas lahan milik perusahaan padahal kami memiliki alas hak berupa sertifikat dan SKPT,sementara pihak perusahaan belum dapat menunjukan suratnya berupa Hak Guna Usaha (HGU) yang meliputi Desa kami”. Kata Jufri salah satu warga korban.

 Tokoh Adat Donggala Abd Bari Datu Pamusu Cs Sambangi Kantor Sekretariat KRAK sebelum menuju Polda Sulteng.  (Foto:REVOL)

Kasus sengketa lahan berseri sejak tahun 2003 ini mengundang perhatian serius dari Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) yang mengawal perjalanan panjang perseteruan warga Polanto vs PT Mamuang ibarat semut melawan gajah ini.

“Permasalahan warga Desa Polanto jaya,Martasari,martajaya dan perusahaan kelapa sawit PT mamuang ini sudah cukup lama berlangsung tak kunjung damai.Itu sehingganya saya dan teman-teman coba mengumpulkan seluruh bukti-bukti surat,dokumentasi dan akan melaporkan permasalahan ini ke mabes Polri berkaitan erat soal Reformasi Birokrasi Polri (RBP) sering digaungkan oleh Kapolri Tito karnavian,karena dalam permasalahan ini  kami menduga pihak perusahaan sudah melibatkan oknum anggota Kepolisian.” Ungkap Abd Salam Adam didampingi Harsono Bereki dan Aceng Lahay.

Sementara  Pihak perusahaan kelapa sawit hingga berita ini tayang belum ada pihak perusahaan dapat dihubungi.  (REVOL-RI)

About rajawalipost

Check Also

Anwar Hafid Reses Di Pinembani Janjikan Perbaikan Jalan

Donggala – Anggota Komisi V DPR RI, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, melakukan kegiatan reses. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *