DONGGALA,Rajawalipost.com – Polres Donggala mengamankan enam pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Maleni, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Enam warga tersebut berinisial GT (39), FM (32), AK (25), HD (27), RK (28) dan FR. Pesta miras itu berlangsung pada Selasa siang.
Saat itu Polisi sedang melakukan Patroli di sekitar Pasar Ganti, didapat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul disamping Masjid Ganti.
Karena curiga, polisi melakukan pemeriksaan, ternyata mereka sedang pesta miras jenis cap tikus.
“Bersama barang bukti berupa pembungkus miras cap tikus diamankan ke Polres Donggala,” ungkap Kasat Sabhara AKP Harry rabu,(31/5/2017).
Keenam Pemuda tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan lalu dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan setelah itu diperbolehkan pulang bersama keluarga masing-masing didampingi aparat Kelurahan Maleni.
Pihak Kepolisian sangat menyayangkan kejadian ini, hal ini tidak seharusnya terjadi apalagi di bulan Suci Ramadhan,peran orang tua sangatlah penting dalam mengawasi dan mendidik para generasi muda agar bisa menjadi anak muda yang trampil,dapat diharapkan dan siap melanjutkan tongkat estafet demi kemajuan bangsa dan negara.
“Di bulan Suci Ramadhan ini seharusnya mereka melakukan amal ibadah puasa,ini malah pesta miras,” Ujar AKP Harry. (REVOL-RI)