Bulan Suci Ramadhan pesta miras,enam pemuda di tangkap

DONGGALA,Rajawalipost.com – Polres Donggala mengamankan enam pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Maleni, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Enam warga tersebut berinisial GT (39), FM (32), AK  (25), HD (27), RK (28) dan FR. Pesta miras itu berlangsung pada Selasa siang.

Saat itu Polisi sedang melakukan Patroli di sekitar Pasar Ganti, didapat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul disamping Masjid Ganti.

Karena curiga, polisi melakukan pemeriksaan, ternyata mereka sedang pesta miras jenis cap tikus.

“Bersama barang bukti berupa pembungkus miras cap tikus diamankan ke Polres Donggala,” ungkap Kasat Sabhara AKP Harry  rabu,(31/5/2017).

Keenam Pemuda tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan lalu  dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan setelah itu  diperbolehkan pulang  bersama keluarga masing-masing didampingi aparat Kelurahan Maleni.

Pihak Kepolisian sangat menyayangkan kejadian  ini, hal ini tidak seharusnya terjadi apalagi di bulan Suci Ramadhan,peran orang tua sangatlah penting dalam mengawasi dan mendidik para generasi muda agar bisa menjadi anak muda yang trampil,dapat diharapkan dan siap melanjutkan tongkat estafet demi  kemajuan bangsa dan negara.

“Di bulan Suci Ramadhan ini  seharusnya mereka melakukan amal  ibadah puasa,ini malah pesta miras,” Ujar AKP Harry. (REVOL-RI)

About rajawalipost

Check Also

Warga pasar Masomba Aminkan Anwar Hafid Gubernur Sulteng 2024

Rajawalipost,Palu – Minggu 22-9-24 pasar masomba palu ….tiba tiba ramai dihebohkan kedatangan pasangan Calon Gubernur …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *