Parimo,Rajawalipost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (SAT-POL PP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban terhadap hewan ternak yang masih berkeliaran dijalan-jalan Trans Sulawesi seputaran kota Parigi dan diareal perkantoran jalan kampali, hal tersebut diungkapkan Kasat SAT-POL PP Jony Tagunu, saat ditemui awak media diruang kerjanya senin 12/6.

Kasat Sat Pol PP Kabupaten Parigi Moutong (Foto: Main)
Perluhnya penertiban tersebut karena sangat menggangu pengguna jalan raya baik roda dua maupun roda empat. Selain itu juga menjadi hama bagi tanaman masyarakat yang disekeliling atau diseputar halaman rumah.
Lanjut Ia bahwa, pihaknya akan terus melakukan patroli setiap harinya untuk penertiban hewan ternak yang berkeliaran diwilayah kota parigi dan sekitarnya dan ia pun berharap agar kiranya pihak Kecamatan serta Kelurahan harus ikut proaktif juga dalam hal-hal seperti ini.
“saya akan perintahkan anggota saya mulai besok atau lusa, agar supaya setiap hari untuk patroli diwilayah kota dan sekitarnya demi tertipnya hewan-hewan yang berkeliaran, hingga menjelang lebaran nantinya saya juga mengajak teman-teman camat dan lurah mari kita bergandengan tangan untuk menjalankan Perda tentang hewan ternak,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa, pihaknya akan kembali mengundang atau mengujungi para pemilik ternak, untuk duduk bersama menyatukan presepsi terkait pentingnya jangan lagi melepas hewan ternak secara sembarang atau dengan sengaja membiarkan berkeliaran dijalan trans sulawesi dan dipusat perkantoran.
“saya bingung juga dengan pemilik ternak saat dihubungi ketika ternaknya ditangkap dia tidak mau mengaku pada hal kita sudah tau bahwa itu ternaknya, kemudian juga saya melihat masih banyak kelemahan pada Perda kita soal hewan ternak. Contoh ada disalah satu pasal bahwa ketika hewan ternak itu mati kami justru yang disalahkan,” tutupnya. (Main)