PARIGI, Rajawalipost.com –Kejaksaan Negeri Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Propinsi Sulawesi Tengah akan menggelar kegiatan bertema “Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Dalam Rangka Mengawal dan Mengamankan Dana Desa Menuju Kabupaten Parigi Moutong Zero Corruption bertempat di Gedung Serba Guna Tinombo Kabupaten Parimo.
Tujuan kegiatan tersebut yakni memaksimalkan penggunaan dan pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (DD) serta menghindari penyalahgunaan keuangan negara dalam perspektif hukum.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis 24 Agustus 2017 itu akan diikuti sebanyak 278 Kepala Desa se-Kabupaten Parimo dan 23 Camat se-Kabupaten Parimo serta pihak-pihak Pemerhati Dana Desa dan akan di buka oleh Bupati Parigi Moutong Samsurial Tombolotutu.

“Kami akan memberikan sosialisasi tentang penggunaan dan pengelolaan keuangan negara yang baik bagi para kades dan camat serta Pemerhati Dana Desa guna menghindari penyimpangan dalam perspektif hukum” kata Jurist Precisely Sitepu SH. MH. selaku Kajari Parimo dihubungi via Telepon malam ini (22/8/2017).
Lanjut kata Kajari, selain dirinya juga yang akan memberikan materi Kepala Inspektorat Kabupaten Parimo Masdin dengan tema Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mensukseskan pengelolaan Dana Desa Menuju Kabupaten Parigi Moutong Zero Corruption dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Parimo Elvis Tombolotutu dengan tema Peran BPMPD dalam mensukseskan pengelolaan Dana Desa Menuju Kabupaten Parigi Moutong Zero Corruption.
Ia berharap dengan adanya kegiatan yang akan digelar tersebut bisa berjalan lancar, sesuai harapan, dan kedepan pengelolaan DD dan ADD se Kabupaten Parigi Moutong bisa berjalan sesuai rencana, yang inplementasinya berguna untuk masyarakat desa sesuai Program Presiden Joko Widodo yakni Membangun Dari Desa serta dapat membuat Kabupaten Parigi Moutong menjadi Kabupaten Yang Terdepan di Propinsi Sulawesi Tengah. (MUKSIN)