PARIMO,Rajawalipost.com – Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Propinsi Sulawesi Tengah sekitar pukul 15:00 digeledah tim penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Parimo,Rabu 30/8/ 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri Parimo Jurist Precisely Sitepu,SH.MH di konfirmasi via Telpon membenarkan adanya penggeledahan tersebut “Ini temuan BPK RI yang kami tindak lanjuti,kami sudah menetapkan dua orang tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, ” Terangnya
Penggeledahan kantor Koni di Pimpin Kasi Pidsus Kejari Parimo Reza Hidayat,SH tersebut,merupakan tindak lanjut pengembangan penyidikan adanya dugaan penyelewengan dana hibah senilai 2 Milyar rupiah dari Pemda Parimo ke Koni pada tahun 2014 silam.
Dari hasil penggeledahan dilakukan sekitar 2 jam,tim penyidik akhirnya berhasil membawa pulang sejumlah berkas diduga kuat erat kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh tersangka. (Revol-RI)