PALU,Rajawalipost.com – Bulan ini merupakan bulan bersejarah bagi umat Islam, di bulan ini kaum muslimin dari berbagai belahan dunia melaksanakan rukun Islam yang kelima. Ibadah haji adalah ritual ibadah yang mengajarkan persamaan di antara sesama. Dengannya, Islam tampak sebagai agama yang tidak mengenal status sosial. Kaya, miskin, pejabat, rakyat, kulit hitam ataupun kulit putih semua memakai pakaian yang sama,melakukan aktivitas yakni manasik haji.

Selain ibadah haji, pada bulan ini umat Islam merayakan hari raya Idul Adha, lantunan takbir diiringi tabuhan bedug menggema menambah semaraknya hari raya,suara takbir bersahut-sahutan mengajak kita untuk sejenak melakukan refleksi bahwa tidak ada yang agung, tidak ada yang layak untuk disembah kecuali Allah, Tuhan semesta alam.
Di hari raya Idul Adha 10 zulhijjah 1438 H, bagi umat Islam yang mampu,dianjurkan untuk menyembelih hewan qurban. Pada dasarnya, penyembelihan hewan Qurban ini mengandung dua nilai yakni kesalehan ritual dan kesalehan sosial. Kesalehan ritual berarti dengan berQurban, kita telah melaksanakan perintah Tuhan yang bersifat transedental. Qurban dikatakan sebagai kesalehan sosial karena selain sebagai ritual keagamaan, Qurban juga mempunyai dimensi kemanusiaan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya untuk melaksanakan penyembelihan hewan qurban,jika di tahun lalu Kejati Sulteng melakukan penyembelihan hewan qurban 2 ekor sapi,ditahun ini mengalami peningkatan yakni sebanyak 5 ekor sapi.

Pembelian hewan qurban berupa sapi ini merupakan hasil “patungan”para pegawai dan staf Kejati untuk memaknai Idul Adha guna melaksanakan perintah Allah SWT,Tuhan semesta alam.
“Sapi ini hasil Ketengan (patungan) kami sekeluarga,Insya Allah Berkah “ Ujar Kajati Sulteng Sampe Tuah,SH usai menyerahkan Sapi berbulu Putih dari Jenis Sapi Lokal kepada Panitia Penyelenggara Qurban.( Jumat,01/9/2017)
Usai melaksanakan sholat Jumat, penyembelihan hewan qurban di mulakan nampak para panitia qurban Mesjid al-mizan terdiri dari para pegawai dan staf kejati tengah sibuk lakukan pengirisan daging dan langsung membagikan kepada warga yang wajib menerima yakni kaum dhu’afa,fakir miskin,mualaf dan beberapa panti asuhan yang ada di kota Palu.
“Bentuk solidaritas kemanusiaan ini termanifestasikan secara jelas dalam pembagian daging qurban,Perintah berqurban bagi yang mampu ini menunjukkan bahwa Islam respek terhadap fakir-miskin dan kaum dhu’afa. Dengan disyari’atkannya Qurban,Kita dilatih untuk mempertebal rasa kemanusiaan, mengasah kepekaan terhadap masalah-masalah sosial, mengajarkan sikap saling menyayangi terhadap sesama”.Pesan Kasi Intel Kejati Oktoni Marpaung,SH selaku Ketua Panitia Qurban ditemui usai melaksanakan pembagian daging Qurban di halaman kantor Kejati. (REVOL-RI)