PARIMO,Rajawalipost.com – Alasan tidak memadainya fasilitas dimiliki Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Propinsi Sulawesi Tengah dalam melayani warga pemohon,sudah menjadi jawaban usang setiap penjabat Kepala Dinas pada Dukcapil dari tahun ke tahun.
Sudah seharusnya pemda memaksimalkan pelayanan di Dinas Dukcapil agar tidak lagi terjadi lonjakan antrian panjang membosankan bagi warga pemohon.
Jawaban berulang ini kembali diungkapkan Ir.Lewis Kepala Dinas Dukcapil yang nota bene baru satu tahun menjabat, di temui dikantornya Kamis,7/9/2017.

“untuk mengantisipasi lonjakan pemohon,pertama perangkat komputer kita sudah harus upgrade (Tingkatkan spek komputer) karena perangkat kita sudah lambat oprasinya ketika mengangkat beban berat,karena kita menggunakan 30 unit perangkat running sekaligus”. Terangnya.
Lanjut kata Kadis,kami sudah lakukan survey 2 tempat pelayanan pemohon semacam “Front office” yakni tepatnya di Kecamatan Tinombo dan Kecamatan Moutong untuk melayani secara langsung warga, dan pelayanan ini harus di tangani oleh tenaga yang punya kompetensi,tapi ini semua tergantung kemampuan keuangan daerah untuk mengadakannya,sebab memang fasilitas kita belum memadai.
Pemandangan antrian panjang pada Disdukcapil ini,akan terlihat makin ramai dan membludak saat moment-moment tertentu seperti penerimaan siswa/mahasiswa baru,penerimaan Pegawai Negeri Sipil dan lain-lain,hingga tak ubahnya seperti pasar atau warga yang sedang menunggu pembagian daging Qurban,sehingga tidak jarang

Kepala Dinas Ir.Lewis juga turun langsung ke meja operator untuk sekedar membantu mengetik dan mengontrol para pegawai dan staf untuk percepatan pelayanan.
Hal ini penting untuk menjadi perhatian serius DPRD Parimo,sebab warga yang datang dari wilayah jauh harus menyiapkan waktu berhari-hari untuk mengurus identitas kependudukannya karena lambatnya pelayanan di sebabkan fasilitas yang tidak memadai.
“saya sudah dari kemarin pak mengurus kartu keluarga dan KTP,mudah-mudahan hari ini sudah bisa selesai”.Keluh seorang perempuan paruh baya berasal dari tinomba ditengah kerumunan warga pemohon lainnya.
Ketua komisi II DPRD Parimo Made yastina selaku Banggar (Badan anggaran) ditemui usai rapat di Gedung DPRD mengatakan,semua itu tergantung Bupati menentukan skala prioritas.
“Semua itu tergantung user dalam menentukan mana yang dianggap skala prioritas untuk di anggarkan,ya selesai”. Jawabnya singkat. (Muksin-RI)