PARIMO,Rajawalipost.com – Modus penipuan,meminta sejumlah uang mengatas namakan Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Kajari Parimo) kembali terjadi,kali ini menimpa Kepala Desa Moutong Timur Haman Katili melalui Camat,Jum’at 8/9/2017 sekira pukul 14:00 wib.
“Awalnya saya di telpon Kepala Desa,bahwa katanya ada permintaan bantuan dana sejumlah 10 juta dari Kajari Parimo melalui Kasi Pidsus Reza kepada Camat, di akui bahwa Reza adalah ponakannya pak Camat”. Tutur Sekdes Moutong Timur Irham Antau.
Karena dimintai pertimbangan semacam itu oleh kades, juga mengetahui Reza adalah ponakan camat,maka Sekdes tanpa pikir panjang langsung mentransfer dana tersebut sejumlah 3.5 juta ke rekening A.n Indah, di berikan oleh seseorang yang mengaku bernama Reza kepada kades.
Camat Moutong Abdun Daepatola di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut Jum’at,8/09/2017
“saya menerima telpon dari seseorang yang mengaku nama Reza dari kejaksaan parigi,saat itu sy sedang berada di jalan jadi ribut, Reza minta nomor telpon kades moutong timur dan Reza juga meminta saya untuk menghubungi kades maka saya langsung hubungi kades terkait permintaan dana itu dan menyampaikan bahwa Reza itu ponakan saya”. Terangnya
Lanjut Camat, seseorang yang mengaku nama Reza itu kembali menelponnya dan meminta camat untuk menghubungi kajari di nomor yang dia (Reza) berikan,dari seberang sambungan telpon tersebut yang mengaku Kajari menyampaikan bahwa kami membutuhkan bantuan untuk kegiatan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) sejumlah 7 juta,yang ada baru 3,5 juta dari kades tolong di cukupkan,tapi kalau tidak cukup 7 juta,berapa nilai yang ada saja,kata seseorang diseberang telpon mengaku kajari.
Camat baru menyadari bahwa ini modus penipuan setelah dia menghubungi beberapa keluarga untuk minta bantuan pinjaman uang dan menghubungi Kacabjari Moutong untuk menanyakan persoalan itu.
“Begitu saya mulai telpon keluarga untuk minta bantuan/pinjam uang,disitu saya mulai curiga,jangan jangan ini penipuan,lalu saya coba menghubungi kacabjari dan meminta nomornya Kasi Pidsus yang Asli Reza,jawabannya Reza itu tidak benar kata Kasi pidsus,hari ini sudah ada 3 orang Kepala Dinas menelpon menanyakan hal yg sama”. Jelas Abdun.
Kepala Kejaksaan Negeri Parimo Jurist Precisely Sitepu,SH.MH setelah di konfirmasi sedikit kaget,di era transparansi kerja dan keterbukaan publik kok masih ada juga yang percaya terhadap modus penipuan seperti itu, katanya.
“Seyogyanya camat dan Kepala Desa menyadari bahwa keterbukaan informasi publik dan transparansi kerja hal-hal seperti begini penting untuk di pertanyakan,apalagi pencatutan nama,kok masih ada juga yang mau percaya terhadap modus penipuan seperti ini”. Tutur Kajari disertai tawa.
Lanjut kajari,Kejadian yang menimpa Kades Moutong ini di harapkan tidak terjadi lagi baik Kepada Para Kepala Desa terlebih lagi kepada SKPD.
Kasus penipuan dialami Kades Moutong Timur ini menurut Sekdes,sudah dilaporkan ke Polsek moutong,sekira pukul 17: 30 wib.
Di ketahui bahwa nomor rekening di gunakan pelaku berasal dari Kota Depok,Jawa Barat. (Revol-RI)