PARIMO,Rajawalipost.com – Keberadaan TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Propinsi Sulawesi Tengah memasuki tahun ke dua.Penyuluhan hukum serta sosialisasi TP4D kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah),dan seluruh Kepala Desa selesai di laksanakan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo,namun masih banyak OPD terkesan “enggan” untuk di dampingi.
Hal ini dapat di buktikan dengan kurangnya permohonan pendampingan dari OPD kepada pihak kejari.

Kepala Kejaksaan Negeri Parimo Jurist Precisely Sitepu SH,MH. Ditemui di ruang kerjanya Jum’at,15/9/2017 mengatakan bahwa permohonan pendampingan kepada TP4D masih sangat sedikit.
“Yang minta pendampingan ke kami masih sangat sedikit, dinas baru satu, diharapkan,dengan adanya TP4D permasalahan yang dihadapi terkait pelaksanaan program dan kegiatan administrasi maupun keuangan strategis di masing-masing SKPD baik secara internal atau permasalahan yang dihadapi dalam bentuk kerjasama dengan pihak ketiga, agar teratasi, karena TP4D akan memberikan penjelasan dan pendapat hukum untuk mendapatkan legal opinion dan legal understanding”. Terangnya.
lanjut kata Kajari,Tugas dan fungsi TP4D yakni melakukan pengawalan, pengamanan untuk mendukung keberhasilan pemerintah dalam pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan persuasif dan preventif, memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMD dan BUMN mulai dari perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan, perizinan agar berjalan secara tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan.
Sekda Parimo H.Ardi Kadir dikonfirmasi usai rapat di lokasi Sail Tomini Jum’at sore mengatakan bahwa saat ini mungkin para Kepala Dinas masih sibuk di lokasi Sail Tomini persiapan Kunjungan Presiden.
“Akan kesana juga arahnya (maksudnya minta pendampingan) Cuma ini mungkin kadis-kadis masih sibuk”.katanya.
Beberapa Kepala Dinas sempat di temui di lokasi yang sama,mengatakan masih sementara mau ajukan permohonan pendampingan,ada yang mengatakan, mungkin karena terlalu sibuk dengan urusan jadi sudah lupa ajukan permohonan pendampingan.
Berbeda dengan Kepala Dinas Pendidikan Adrudin Nur saat di konfirmasi soal dinas yang dipimpinnya belum ajukan permohonan pendampingan TP4D.
“Sudah,nanti saya telpon Kajari” jawabnya singkat. (Revol-RI)