ILUSTRASI

TAHANAN KASUS NARKOBA TEWAS GANTUNG DIRI DI LAPAS

PALU,Rajawalipost.com – Seorang napi kasus narkoba dengan inisial YS berumur 33 Tahun ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Jalan Dewi Sartika Palu Sulawesi Tengah.

Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP. Mujianto, S.I.K membenarkan kejadian ini dan mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan namun dugaan sementara korban meninggal dunia karena bunuh diri. (2/10)

“Pada hari Minggu 01 Oktober 2017  pukul 20.00 wita telah terjadi kasus bunuh diri di dalam LAPAS II A di kamar mandi dengan korban atas nama YF, umur 33 tahun, suku flores, agama Islam. Korban merupakan Nara Pidana kasus Narkoba dengan hukuman 10 tahun penjara, kasus ini masih dalam proses penyidikan namun dugaan sementara korban meninggal dunia karena bunuh diri”. Jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi yakni pria inisial FD (36) tahanan kasus Narkoba dan YS(41) pegawai Lapas

Sekira pukul 18.00 wita , teman-teman korban mencari korban namun hingga pukul 19.00 wita korban tidak juga ditemukan, kemudian pada pukul 20.00 wita, FD menemukan korban sudah tergantung di dalam kamar mandi dengan menggunakan tali sepatu, sehingga piket penjagaan lapas segera mendatangi korban dan membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sulteng

dan saat ini korban berada dirumah sakit Bhayangkara Polda menunggu persetujuan dari Istri Korban untuk dilakukan otopsi atau visum guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Marcel)

 

About rajawalipost

Check Also

Responsif Wakil Bupati Tolitoli Gerilya Ditiga Lokasi Banjir

TOLI-TOLI,Rajawalipost – Didampingi Sekda Moh. Asrul Bantilan,S.Sos, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR, Sekertaris …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *