Inspektur Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia Tahun 2017 Kajati Sulteng Sampe Tuah,SH

Peringati Hari Anti Korupsi, Jaksa Lakukan Aksi Turun Ke jalan

PALU,Rajawalipost.com – Pelaksanaan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia Tahun 2017,berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, jumat pagi (8/12/2017).

Inspektur Upacara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Sampe Tuah,SH. dan bertindak  komandan upacara Kasi Penuntutan Kejati Sulteng Taufan,SH.

Wakajati Wisnaldi jamal,SH. M.Hum. (ujung kiri),para Asisten (Depan) dan Koordinator (barisan belakang) Foto: Hari

Dalam sambutan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Arminsyah yang di bacakan Kajati Sulteng Sampe Tuah, mengajak kepada segenap warga Korps Adhyaksa untuk tetap menjadi bagian yang terintegrasi dan sinergis dengan kebijakan pemerintah melalui agenda pembangunan (Nawacita) dalam bidang hukum yaitu memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi,bermartabat dan terpercaya.

Oleh karenanya,peningkatan integritas dengan menjauhi segala bentuk perilaku koruptif,yang di dorong komitmen penuh untuk melakukan pelayanan publik dengan dilandasi kejujuran dan keikhlasan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara merupakan prinsip yang harus senantiasa di pegang teguh oleh setiap insan Adhyaksa, pintanya.

Dalam momentum hari Anti Korupsi bertema “BERGERAK BERSAMA MEMBERANTAS KORUPSI UNTUK MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG SEJAHTERA”, Wakil Jaksa Agung Arminsyah juga menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  periode bulan Januari sampai November 2017 melalui upaya  Penyelidikan sebanyak 1.253 perkara,penyidikan sebanyak 1.300 perkara,penuntutan sebanyak 1.754.

Dari jumlah penuntutan tersebut sebanyak 966 perkara merupakan hasil penyidikan kejaksaan,dan 788 perkara berasal dari penyidikan Polri,dan sudah dilaksanakan eksekusi pidana badan sebanyak 1.552 perkara.

Penanganan perkara Tipikor juga diarahkan pada optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.

Asdatun dan Aspidsus (depan mobil putih) turut membagikan stiker Anti Korupsi kepada pengendara yang sedang melintas. (Foto: Hari)

Adapun penyelamatan keuangan negara baik pada tahap penyidikan maupun penuntutan yang dilakukan Kejaksaan sejak bulan Januari sampai November 2017 adalah sebesar Rp. 684.092.858.877,45 Uang pengganti yang disetorkan ke kas negara sebesar Rp. 203.400.603.826,00 dan eksekusi pidana denda yang telah  disetorkan ke kas negara adalah sebesar Rp. 34,070.103.200,00, paparnya.

Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Wisnaldi Jamal. SH. M.Hum,para Asisten,Koordinar,para Kasi,serta seluruh pegawai dan staf Kejaksaan Tinggi,sedianya di laksanakan tanggal 9 Desember ,namun karena hari sabtu merupakan hari libur untuk itu upacara dilaksanakan hari jumat.

Usai upacara,Para Asisten,koordinator, serta seluruh jaksa dan staf pegawai kejati melanjutkan Aksi turun kejalan memasang baliho di beberapa tempat serta  membagikan stiker Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia Tahun 2017 kepada pengendara roda empat,roda dua ataupun pejalan kaki yang melintas di depan Kantor Kejati Sulteng.  (Revol-RI)

 

 

 

 

 

About rajawalipost

Check Also

Maulid Akbar “BERANI” dihadiri Puluhan ribu masyarakat Sulteng

RajawaliPost, Palu – Sekitar 20 ribuan massa Majelis Ta’lim Se Sulawesi Tengah mengikuti Maulid Akbar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *