DONGGALA,Rajawalipost.Com – Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Utama PDAM Uwe Lino Donggala,menutup rapat informasi proses dan hasil keseluruhan seleksinya,padahal publik ingin mengetahui siapa calon-calon yang akan menjadi Dirut perusahaan plat merah tersebut.
Konon, proses seleksi calon Dirut akan diloloskan,ditengarai orang dekat penguasa, walaupun si calon diketahui tidak memenuhi syarat dan ada kepentingan politis dan “main mata” melanggar aturan.
Betapa tidak, aroma tak sedap itu kembali mencuat ke publik saat Timsel memutuskan ada tiga orang calon dinyatakan lolos berkas dan memenuhi syarat untuk ikut pada tahap fit and proper test. Meskipun belakangan diketahui agenda uji kelayakan dan kepatutan batal dilaksanakan karena ada indikasi ketiga calon tidak memenuhi syarat seperti diamanatkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 dan Perda tentang Organ dan Kepegawaian PDAM.
Celakanya, walaupun secara aturan disinyalir tak memenuhi syarat, ketiga calon tersebut akan dipaksakan ikut uji kepatutan dan kelayakan yang akan di helat para tim seleksi diketuai Aidil Nur, Sekda Donggala.
“Rekrutmen ini sungguh sangat mencederai prinsip profesionalitas karena cacat administrasi dan cacat hukum, karena sudah mengangkangi aturan dan lebih dominan nilai politisnya. Indikasinya bisa dilihat secara gamblang dengan meloloskan calon tertentu,” Beber sumber.
Lebih lanjut sumber mengungkapkan, bila kita berpedoman pada aturan, calon Dirut PDAM Donggala salah satu syaratnya harus memiliki Sertifikat atau Ijazah pelatihan dan manajemen air minum dari lembaga berwenang yang terakreditasi.
Menurutnya, ketiga calon Dirut secara administrasi tidak sah dan penetapannya juga melanggar aturan karena tidak memenuhi syarat.
“Di Donggala itu hanya satu orang saja yang punya sertifikat manajemen air minum yaitu Abdullah mantan Dirut PDAM sudah pensiun,” ungkapnya.
Belakangan, santer terdengar kabar agenda fit and proper test yang sudah dijadwalkan akhirnya batal dilaksanakan karena Pansel menarik kembali keputusannya dan membatalkan hasil seleksi ketiga calon Dirut “juragan” air minum tersebut. Ungkap sumber.
Ironisnya, lanjut sumber membeberkan betapa “amburadulnya” hasil kerja pansel calon Dirut PDAM Donggala yang tak selesai dan uangpun sudah melayang, anggaran digelontorkan untuk membiayai Pansel senilai Rp.70 juta-an bersumber dari APBD TA. 2018 diduga juga ludes terpakai tapi hasilnya nol.
“Ini adalah suatu pemborosan anggaran dan tak ada manfaatnya dan sangat besar sekali nilainya, Pansel hanya menghambur-hamburkan uang saja,” kata sumber menyoroti besarnya biaya.
Saat dikonfirmasi, salah seorang anggota Pansel calon Dirut PDAM Donggala juga menjabat sebagai Kabag Hukum Sekretariat Kabupaten Donggala, EE. Lubis, tidak bersedia memberikan komentar terkait proses seleksi calon Dirut tersebut. Menyarankan agar untuk konfirmasi hubungi Ketua pansel yaitu Aidil Nur.
“Saya tidak etis berbicara, silahkan sama pak Sekda saja ya…beliau Ketua timnya.” Katanya.
Saat beberapa awak media berupaya ingin bertemu Aidil Nur diruang kerjanya namun sayang tidak berhasil. Upaya konfirmasi via telp genggam dan pesan singkat SMS dan WA hingga berita ini di luncurkan belum diperoleh klarifikasi dari Aidil Nur. (DAD)
