Komisi Pemilihan Umum Kab. Donggala dalam rapat pleno terbuka tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati lolos satu masih "Tanda tanya". (Foto: DAD)

KPU Tetapkan Tiga Lolos, Tiga Gugur Dan Satu Masih “Tanda Tanya”

DONGGALA,Rajawalipost.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah dalam rapat pleno terbuka Senin (12/2) menetapkan Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Memenuhi Syarat (MS) lolos ikut kontestasi pemilihan Kepala Daerah  Bulan Juni 2018 mendatang.

Rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan Paslon tersebut dipimpin Ketua KPU Donggala, Moh. Saleh, juga turut dihadiri Ketua Panwaslu Donggala dan unsur Desk Pilkada Donggala, serta para LO (penghubung) masing-masing Paslon.

Baca juga: Usai Tetapkan Calon, KPU Donggala Didemo Pendukung Iyamo

Selain menetapkan tiga Paslon Memenuhi Syarat  untuk ikut Pemilukada serentak di Indonesia pada Tahap ke-II ini,komisioner KPUD Donggala juga mengumumkan ada tiga dari empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),karena dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak mencapai target  jumlah yang telah ditetapkan dalam aturan. Dukungan pada tahapan perbaikan saat di verifikasi faktual bagi Bapaslon Idham Pagaluma, SH – Mohammad Yasin Lataka. SH. MH, sebelum perbaikan 10.953 dukungan dan setelah perbaikan hanya memperoleh 17.604 dukungan sah. Bapaslon Hi. Burhanuddin Yado, S.Sos – Hj. Ir. Endah Wahyuning Asih, M.Sc, sebelum perbaikan 6.320 dukungan dan setelah perbaikan hanya mencapai 11.235 dukungan dan Bapaslon Dr. Suandi, M.Si – Abdurchman Kasim, SH, MH, sebelum perbaikan  4.523 dukungan dan setelah perbaikan hanya  6.160 dukungan saja.

“Sementara khusus bapaslon Tema Muhammad – M. Rusli Zamzami Said, masih diberi kesempatan pada proses verifikasi faktual di tahapan perbaikan hingga Tanggal 16 Februari 2018 mendatang. Bilamana bapaslon ini dapat memenuhi target jumlah dukungan yang disyaratkan maka mereka bisa menjadi peserta dan tidak perlu cabut nomor urut lagi atau mendapat nomor urut selanjutnya”.  Pungkas Saleh.

Adapun ketiga kontestan paslon ditetapkan lolos sebagai peserta Pemilukada itu semua diusung oleh gabungan partai politik. Sebut saja pasangan pertama,Petahana (Wabup) Vera Elena Laruni – Taufik M. Burhan diusung 3 gabungan parpol yaitu Partai Golkar, PKB dan PKPI. Pasangan kedua adalah petahana (Bupati) Kasman Lassa – Moh. Yasin diusung oleh 5 gabungan parpol, Partai NasDem, Partai Gerindra, PKS, PPP dan PAN. Untuk pasangan Anita B. Noerdin – Abdul Rahman yang diusung dan didaftar oleh gabungan parpol yaitu PDI Perjuangan dan Hanura tercatat sebagai paslon ketiga yang dinyatakan lolos sebagai kontestan. Hal ini disampaikan Ketua KPUD Donggala, Moh. Saleh saat konferensi pers di aula kantornya. (DAD)

 

About rajawalipost

Check Also

Demokrat Sulteng Nobar Pidato Politik, AHY Sindir Pertumbuhan Ekonomi Rendah, Hutang Meroket

Palu – DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah menggelar Nonton Bareng (Nobar) pidato politik Agus Harimurti …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *