PALU,Rajawalipost.Com –Oknum kontraktor diduga berinisial VL nekat robohkan bangunan bagian belakang Mess Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah yang terletak di jalan MT. Haryono Kota Palu tanpa mengantongi surat perintah dari pihak Pemda Toli Toli.
Menurut M. Ghazaly Kepala UPTD wisma Toli-Toli dikonfirmasi kemarin,Senin (5/03) dikantornya mengatakan, saat pembongkaran gedung bagian belakang wisma Toli Toli,hal itu tidak ada pemberitahuan kepada pihak UPTD Wisma.

“Saya juga kaget diberitahu oleh staf ada sekelompok pekerja datang membongkar dan merobohkan tembok bangunan Wisma ini dan saya sampaikan kepada staf,tolong dihentikan dulu akifitasnya karena tidak ada pemberitahuan secara resmi berupa surat perintah kerja dari Pemkab”. Jelasnya.
Lanjt Gazali. “Waktu mereka bongkar ini bangunan minggu lalu, saya tanya sama kepala tukangnya,ini perintah siapa? Jawab pekerja,ini atas perintah bos VL”. Ungkap alumni IPDN itu.
Hal ini di duga “ada permainan”untuk melakukan tender arahan,sehingga bangunan di kerja terlebih duhulu sebelum pekerjaan tersebut di lelang / tender.
Terduga VL dihubungi tim media ini via whatsapp guna konfirmasi,namun hingga berita ini tayang tidak ada balasan, di kunjungi ke kantornya, menurut salah seorang perempuan merupakan karyawannya usai menghubungi bosnya via telepon mengatakan,yang bersangkutan sedang berada diluar kota tanpa menjelaskan diluar kota mana.
“Maaf pak,…bos ada keluar kota…!!! Kata perempuan tersebut sambil meletakkan gagang telepon. (DAD)