Puisi Kontroversi Sukmawati Berujung Polisi

JAKARTA,Rajawalipost.com – “Aku tak tahu Syariat Islam. Yang ku tahu, sari konde Ibu Indonesia sangatlah indah. Lebih cantik dari cadar dirimu. Gerai tekukan rambutnya suci, sesuci kain pembungkus wujudmu.”

Itulah sepenggal puisi Sukmawati Soekarnoputri yang menuai kontroversi. Karena puisi berjudul Ibu Indonesia itu, Sukmawati pun dilaporkan ke polisi.

Akibat puisi tersebut, sejumlah pihak menganggapnya sebagai bentuk penistaan agama. Tercatat, sudah ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait puisi Sukmawati.

Mereka menilai puisi tersebut telah melecehkan umat Islam.

Puisi tersebut dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, Jakarta Convention Center (JCC), Kamis 29 Maret. Puisi tersebut dianggap sejumlah pihak sebagai bentuk penistaan agama.

Tercatat, sudah ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait puisi Sukmawati itu. Kedua pelapor adalah pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat dan politikus Partai Hanura, Amron Asyhari. Denny mengaku mewakili umat Islam dalam membuat laporan.

Ia menilai Sukmawati dalam puisinya melecehkan dan menghina umat Islam. “Kalimat pembuka itu Syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu enggak pantas. Kalau saya harus jujur dia lebih parah dari Ahok,” ujar Denny di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Laporan Denny bernomor LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum atas dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis.

Sedangkan laporan Amron bernomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum dengan dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP. Amron berharap polisi bertindak tegas dan profesional dalam mengusut laporan ini.

“Saya tak akan mencabut laporan meski dia meminta maaf nantinya. Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini,” tegas Amron.

Tak hanya ke Polda Metro Jaya, Sukmawati Soekarnoputri juga akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan itu akan dilayangkan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) pada Kamis 4 April.

Laporan ke Bareskrim Polri akan dilakukan lantaran Sukmawati dinilai telah melecehkan agama melalui puisi yang dibacakannya. “FUIB mengajak ormas agar bersatu dan bersama melaporkan Sukmawati lantaran dinilai telah melakukan pelecehan dan penistaan agama,” kata Ketua Umum FUIB Rahmat Himran saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta.

Dia menambahkan, FUIB akan mengawal kasus ini agar dapat diproses secara tuntas. “Agar kasus tidak terulang lagi. Kalau bergulir begitu saja, (sama saja) membiarkan agama dilecehkan orang tidak bertanggung jawab,” ujar dia.

Rahmat menyayangkan sikap Sukmawati yang melakukan hal tersebut. Kendati sebagai anak Presiden ke-1 RI Sukarno, Sukmawati tetap sama di mata hukum.

“Proses hukum. Tidak terkecuali anak proklamator. Harusnya dia bisa menjaga lisan,” ujar Rahmat.

Rencana pelaporan terhadap Sukmawati itu ditempuh sebagai jalan terakhir. Rahmat mengaku telah menghubungi Sukmawati agar menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tidak direspons.

“Sudah saya hubungi, tidak ada itikad baik (untuk minta maaf), enggak ada. Dihubungi tak ada respons. Sudah saya SMS, telepon, tidak ada respons sama sekali,” jelas Rahmat.

 

Sumber berita ; Liputan 6.Com

 

About rajawalipost

Check Also

Ribuan Warga Lalombi 27November pastikan coblos AnwarReny

RajawaliPost, Donggala – Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Dr. Anwar Hafid, M.Si., di hadapan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *