Garda Tipikor Kritisi Pemberian WTP BPK Perwakilan  Sulteng

Anwar Hakim. SH Ketua Bidang Analisis dan Investigasi LSM Garda Tipikor Sulteng (Foto: Revol)

PALU,Rajawalipost.Com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng terhadap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di  Sulteng, menuai tanya dari LSM Garda Tipikor Sulteng, utamanya terkait predikat terhadap tata kelola keuangan pemerintahan. Baik itu, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP)  serta Disclaimer (Penolakan).

Dalam konteks Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 khususnya pasal 1 dan 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, dalam pemberian WTP, menuai pertanyaan bahkan terkesan  predikat WTP tersebut, hanyalah stempel palsu. Sementara diketahui bahwa   kriteria pemberian opini WTP, adalah bentuk kepatuhan terhadap segala aturan dan perundang-undangan.

Namun kenyataan dilapangan, WTP ini lahir  dari dugaan adanya  prakter tawar menawar   antara intensitas yang di periksa, melakukan lobby dengan  oknum auditor BPK. Sebab ada  kasus yang semestinya daerah tersebut  mendapat WDP, namun berubah menjadi opini WTP.

”  Inilah  kemudian yang di kategorikan  sebagai tehnik dan strategi Tipikor oknum auditor.  Seperti contoh kasus Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian PDT, yang kala itu KPK meng OTT kasus korupsi pembelian WTP,” kata Anwar.

Menurut Anwar, praktek-praktek kotor yang  terjadi didaerah lain, bukan tidak mungkin   terjadi pula di Sulteng.  Olehnya itu, LSM Garda Tipikor Sulteng menegaskan  bahwa  berdasarkan Undang-undang Nomor 30 tahun 2002, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya praktek persekongkolan jahat antara beberapa Pemda  di Sulteng penerima WTP dengan oknum auditor.

” Yah bisa saja dugaan persekongkolan ini terjadi juga di Sulteng.  Untuk itu, sebaiknya KPK turun dan melakukan penyelidikan,” kata Anwar Hakim, Minggu (3/5).

Apalagi tambah  Anwar dengan banyaknya temuan awal  BPK Perwakilan Sulteng, bukti  lemahnya kinerja Aparat Pengawasan Internal Pemerintah ( APIP ).

“Ada dugaan jika  hasil temuan awal dilapangan tidak konsisten dan berubah-ubah ketika akan  dimasukkan dalam LHP BPK Perwakilan Sulteng.,” tandasnya.  (Revol-RI)

 

 

About rajawalipost

Check Also

Penundaan Pengumuman Cawapres oleh NasDem, Rugikan Anies Baswedan

Jakarta – Penundaan pengumuman calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan dinilai akan merugikan Anies …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *