
PALU,Rajawalipost.Com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berkurban tiga ekor sapi dan satu ekor kambing seberat 120 Kilogram tahun ini. Prosesi penyembelihan hewan qurban dilaksanakan di halaman Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi pada Rabu, 22 Agustus 2018.
“Sapi ini hasil patungan kami sekeluarga, Insya Allah berkah,” kata Sampe Tuah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, usai menyerahkan sapi lokal berbulu coklat itu kepada Panitia Penyelenggara Qurban.
Sampe Tuah memaknai Idul Adha sebagai pelajaran keimanan dari Nabi Ibrahim yang mendapat perintah dari Allah SWT untuk mengorbankan anaknya, Nabi Ismail.
Sementara itu, Ketua Panitia qurban,Edward Malau, S.H., M.H., mengatakan, tahun ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, selain berkurban tiga ekor sapi juga satu ekor kambing yang akan dibagi-bagikan kepada keluarga besar Kejati Sulteng juga masyarakat sekitarnya.
Dia mengatakan, tiga ekor sapi qurban tersebut satu diantaranya merupakan pribadi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan keluarga. Sementara lainnya, hasil patungan keluarga besar Kejati Sulteng.
Dalam pantauan media ini, siang itu, nampak masyarakat yang berdomisili di sekitar Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terlihat memadati area penyembelihan hewan qurban.
Panitia qurban terlihat tampak sabar dan semangat memilah serta membungkus potongan-potongan daging qurban untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat yang hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi tersebut.
Meski tahun ini hanya tiga ekor sapi,dan satu ekor kambing,Kejati Sulteng sudah bisa berqurban. “Kalau tahun lalu, kita di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berqurban sebanyak lima ekor sapi,” ujar Kasi Penkum Andi Rio Rahmatu menambahkan. (***)