CAP BERLOGO PALU ARIT DI MOROWALI

MOROWALI,Rajawalipost.Com – Pemerintah Kabupaten Morowali mengimbau warga tetap tenang dengan temuan stempel berlogo Palu Arit diduga berasal dari kawasan PT Wanxiang Nickel Indonesia di Desa Bahomotefe Kecamatan Bungku Timur.

Beredarnya stempel berlogo palu arit yang identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut, bertepatan dengan peringatan HUT ke 73 Kemerdekaan RI beberapa waktu lalu, dan langsung viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Morowali AKBP Dadan Wahyudi, Kasdim 1311 Morowali, Mayor Inf Arifin Rito Wibowo dan Penjabat Bupati Morowali, Bartholomeus Tandigala menggelar jumpa pers, di ruang rapat kantor Bupati kompleks perkantoran Bumi Fonuasingko, Ahad (26/8/2018).

Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Morowali dan Kasdim 1311 Morowali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Morowali untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganannya kepada aparat negara, namun kewaspadaan harus tetap ada.

Sementara, Kapolres Morowali AKBP Dadan Wahyudi dalam penjelasannya mengatakan bahwa perusahaan pemilik stempel berbentuk logo palu arit yang ditemukan aparat dari kawasan PT Wanxiang Nickel Indonesia di Desa Bahomotefe Kecamatan Bungku Timur adalah milik PT CRCC.

“Stempel itu adalah milik PT China Reilway Construction Corporation (CRCC), perusahaan China yang berinvestasi di Indonesia, yang merupakan salah satu kontraktor mitra dari PT Wanxiang Nickel Indonesia,” ungkapnya.

PT Wanxiang Nickel Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan saat ini masih dalam tahap pembangunan infrastruktur pabrik pengolahan biji Nickel (Smelter).

Sementara PT CRCC merupakan perusahaan yang berbadan hukum dan bergerak di bidang konstruksi dengan kantor pusat di Jakarta dan induknya berada di China, sedangkan stempel yang ditemukan hanya untuk dokumen internal perusahaan dari kantor pusat ke kantor induk.

“Hasil penyelidikan kami, di negara kita Indonesia, perusahaan itu menggunakan stempel berlogo bintang, sedangkan logo palu arit itu khusus urusan dokumen internal perusahaan itu saja,” jelas AKBP Dadan Wahyudi.

Ditambahkan Dadan, hingga saat ini aparat masih terus melakukan investigasi dan pendalaman, sekaligus mengamankan semua barang alat bukti termasuk meminta keterangan ke salah seorang karyawan yang namanya tertera pada kertas yang distempel.

“Saat ini aparat terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dan tidak akan tinggal diam begitu saja, apabila ada perkembangan tentu akan kami sampaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Sabtu (25/8/2018), Dandim 1311 Morowali, Letkol Arhanud Sabariyandu Kristian Saragih yang dikonfirmasi via telpon seluler, mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan intelijen untuk melakukan investigasi adanya lambang yang terlarang di Indonesia itu.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan menyerahkan masalah tersebut untuk dilakukan tindakan selanjutnya.

“Sejak beberapa hari lalu kami telah melakukan investigasi dan menurunkan sejumlah intelijen, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Bungku Tengah dan menyerahkan penanganan selanjutnya,” jelas Dandim.  (***)

 

Sumber: Sultengraya.com

About rajawalipost

Check Also

Semarak Kemerdekaan RI,WOM Finance Donasikan Tempat Sampah

PALU,Rajawalipost –  PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (“WOM Finance”) menggelar kegiatan Corporate  Social Responsibility (CSR) dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *