Diperiksa Tipikor Polda,Bupati Sigi Ancam Wartawan Ambil Gambar

Bupati Sigi Biromaru,Moh.Irwan Lapata (Foto: Ist)

PALU,Rajawalipost.Com – Tiba pukul 11:00 Wita,Sabtu (1/9) siang dengan menumpang mobil Honda Jazz warna hitam bernopol DN 833 RR, Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapata langsung bergegas masuk ke ruangan Subdit III/Tipidkor Polda Sulteng. Selama dua jam menjalani pemeriksaan diruangan tersebut, tepatnya pukul 01:00 Wita,Irwan keluar dan langsung menuju masjid Nurul Ikhsan yang terletak dikompleks Mapolda Sulteng untuk melaksanakan sholat Dzuhur.

Pemeriksaan Moh.Irwan Lapata terkait dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) pemberian ijin penempatan Asphalt Mixing Plant (AMP) join bisnis antara Eddy Yonas, Yasin (Acin) Malewa dan Dede (Johari) Sakung di Kabupaten Sigi.

Usai sholatDzuhur,orang nomor satu  Sigi itu selanjutnya memanggil Rusdin, Kabag Hukum Pemkab Sigi. Di depan teras samping masjid Rusdin menyodorkan 2 map kepada Bupati Irwan yang berisi beberapa lembar dokumen dan selanjutnya bergegas kembali masuk ke ruangan Subdit III/Tipidkor Polda Sulteng.

Ketika hendak dikonfirmasi, Irwan sambil berjalan mengangkat tangan yang mengisyaratkan menolak menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya. Sambil berlalu pergi ke ruangan penyidik, mantan Kepala BKD Donggala itu meminta kepada wartawan untuk menemui pengacaranya bila ingin konfirmasi.

“Jangan tanya ke saya, silahkan temui pengacara saya saja…nanti dia yang memberi jawaban.” Ujarnya sambil berlalu dan menunjuk ke arah salah seorang yang berbaju putih yang duduk diteras masjid.

Namun orang yang ditunjuk sebagai pengacara ataupun kuasa hukum oleh Irwan Lapata, justru lebih memilih irit bicara dan beralasan bahwa pihaknya hanya datang untuk menemani Bupati Sigi datang ke Mapolda Sulteng karena untuk pemeriksaan lanjutan atau yang kedua kalinya dimana sebelumnya pada hari Selasa (28/8) lalu sudah menjalani pemeriksaan awal.

“Kami hanya datang untuk menemani pak Bupati…karena kami juga belum mendapat kuasa secara sah untuk mendampingi beliau sebagai lawyernya.” Ujar si pengacara yang enggan menyebut namanya.

Beberapa menit kemudian, Irwan Lapata, kembali bergegas keluar meninggalkan ruangan pemeriksa dan langsung naik ke mobil yang ditumpangi tadi. Menurut salah seorang penyidik menyampaikan, bahwa Bupati Sigi itu pergi hendak makan siang dulu dan akan balik lagi untuk melanjutkan pemeriksaan kembali.

Tepat pukul 14:00 Wita, Irwan terlihat datang ke Mapolda Sulteng dan selanjutnya menuju ruangan Subdit III/Tipidkor dan tiba-tiba menghampiri dan melabrak para wartawan yang sedang nongkrong didepan pintu ruangan tersebut. Dengan nada tinggi dan mengancam wartawan bila mengambil gambar atau foto dirinya tanpa izin dan menulis berita soal pemeriksaan dirinya.

“Apa yang kau foto…apa itu…jangan sembarangan kalian main foto…tanpa izin saya…dan hati-hati kalo menulis soal saya…” Ujarnya dengan nada tinggi dan sambil meminta agar ponsel yang dipegang para wartawan untuk ditunjukkan kepadanya.

Hingga berita ini  tayang belum diperoleh informasi sampai jam berapa pemeriksaan akan berakhir, karena Bupati Sigi masih dalam ruangan penyidik dan hanya keluar ruangan untuk melaksanakan sholat Magrib dan Isya. (DAD)

 

About rajawalipost

Check Also

Ribuan Warga Lalombi 27November pastikan coblos AnwarReny

RajawaliPost, Donggala – Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Dr. Anwar Hafid, M.Si., di hadapan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *