DARI WILAYAH TIMUR INDONESIA,KEJARI PALU MASUK NOMINASI PENILAIAN SIDHAKARYA

Dari kiri,Subeno (kajari Palu),Sampe Tuah (Kajati Sulteng),Hidayatulah (Ketua Tim penilai Sidhakarya),Darmukit (Asisten Intelijen Kejati Sulteng) saat sedang makan siang di kantor Kejari Palu. (Foto: Revol)

 

PALU,Rajawalipost.Com – Penilaian Sidhakarya dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK),dari 11 kompetitor Kejaksaan Negeri Tipe A,untuk wilayah Timur indonesia, Kejaksaan Negeri Palu  Sulawesi Tengah masuk nominasi untuk mendapat  penilaian prestisius tahunan dari Kejaksaan Agung RI bidang pengawasan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah,Sampe Tuah,SH. didampingi Asisten Intelijen,Darmukit,SH. MH. dan Kepala Kejaksaan Negeri Palu Subeno,SH. M.M. dihadapan ketua tim penilai dari Kejaksaan Agung di kantor Kejaksaan Negeri Palu,Kamis (13/9).

“Kita bersyukur kepada Allah SWT, Alhamdulillah untuk wilayah timur Indonesia Kejaksaan Negeri Palu (Tipe A) yang mendapat penilaian dari pimpinan untuk memperoleh penghargaan tertinggi dibidang kinerja intitusi kejaksaan atau di sebut Sidhakarya.

Sidhakarya  adalah merupakan bahasa Jawa Kuno (Bahasa Kawi) “Siddhakarya” dan dalam bahasa Bali “Sidakarya“, yang mempunyai arti yang sama, yakni pekerjaan yang berhasil atau sempurna ( Mardiwarsito, 1985 : 527).

Penilaian sidhakarya ini berkaitan dengan aspek reformasi birokrasi (pelayanan publik),dari kebersihan kantor hingga percepatan penanganan perkara baik Pidsus, Pidum dan Datun serta lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Palu, subeno di tanya soal keyakinan mendapat penghargaan Sidhakarya mengatakan bahwa dirinya cukup berusaha saja.

“Insya Allah kita dapat Sidhakarya,yang jelasnya kita sudah berusaha keras untuk melakukan yang terbaik”. Jawabnya singkat. (Revol-RI)

 

 

About rajawalipost

Check Also

Ribuan Warga Lalombi 27November pastikan coblos AnwarReny

RajawaliPost, Donggala – Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Dr. Anwar Hafid, M.Si., di hadapan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *