PALU,Rajawalipost.Com – Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor hari ini menjalani pemeriksaan di ruang Subdit/III Tipidkor Polda Sulawesi Tengah,senin (17/9).
Atripel diperiksa terkait pembebasan lahan perkantoran pemerintahan Kabupaten Morut di Desa Korolama Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara seluas 46 hektar dengan biaya ganti rugi mencapai Rp,9,5 miliyar.
“Ini pemeriksaan pertama bupati morut dalam kasus korolama,dan ini masih penyelidikan,silahkan konfirmasi langsung saja sama pak Teddy”. Ungkap sumber di Mapolda.
Ipe sapaan akrab Bupati Morut di konfirmasi soal pemeriksaan dirinya saat keluar ruangan usai pemeriksaan terkesan irit bicara.
“Silahkan tanya penyidiknya aja ya”. Jawabnya singkat dan berlalu pergi meninggalkan halaman Mapolda dengan Mobil berwarna hitam Nopol B 9 AZI ditumpanginya. (Revol-RI)