
PALU,Rajawalipost.Com – Rapat Lengkap KOSATGASGABPAD dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola,Pangkosatgasgabpad Mayjen Tri Suhandono,Sestama BNPB dan dihadiri seluruh Intansi lembaga teknis, Bupati Donggala,Sigi,Parigi Moutong dan Walikota Palu diruang Kerja Gubernur Sulteng,kamis (11/10).
Hasil rapat sebelumnya,proses evakuasi korban bencana akan berakhir pada hari Jum’at 12 oktober 2018,dengan catatan jika ada warga yang meminta masih diperbolehkan evakuasi mandiri.
Setelah dilakukan rapat bertema Evaluasi menyeluruh terkait dengan penanganan tanggap darurat bencana gempa dan tsunami sekaligus meminta saran dan masukan.
- PUPR , Arie Sutiadi M. Menyampaikan bahwa pemulihan bidang infrastruktur masih terus dilaksanakan termasuk melakukan kajian kajian terhadap rencana pemukiman Huntara dan Huntap demikian juga sementara berjalan Pembersihan dampak.Gempa dan Sunami sesuai arahan menteri PUPR memberikan waktu 2 minggu untuk melakukan pembersihan demikian juga untuk pembangunan Infrastruktur lainnya sehingga melihat kondisi tersebut masih dibutuhkan perpanjangan Tanggab Darurat .
- Kementrian Sosial , menyampaikan melihat kondisi pengungsi yang saat ini masih membutuhkan penanganan yang sangat komplek termasuk pemenuhan kebutuhannya , maka masih dibutuhkan perpanjangan tanggab Darurat.
- Bupati Sigi Irwan Lapata melihat kondisi dimasyarakat yang terdampak Gempa diwilayah Sigi seperti penangan Pengungsi, distribusi bantuan logistik, pembukaan jalan ketempat yang masih terisolir diharapkan Gubernur kiranya dapat memperpanjang tanggab darurat Bencana.
- Walikota Palu, menyampaikan bahwa saat ini kami masih membutuhkan dukungan didalam penangan dampak bencana Gempa dan Sunami untuk itu kami mengharapkan kiranya Gubernur dapat memperpanjang Waktu Tanggab Darurat hal tersebut juga didukung Bupati Donggala dan Wakil Bupati Parigi Moutong.
- Sestama BNPB , menyampaikan bahwa melihat kondisi yang ada saat ini penanganan tanggab darurat tahap I yang akan berakhir tanggal 12 oktober 2018 , masih dibutuhkan perpanjangan waktu tanggab Darurat , hal ini didasari bahwa waktu tanggab darurat semua dimudahkan karena semua instansi dan lembaga ikut bergerak membantu untuk memulihkan keadaan sesuai tupoksi , selanjutnya yang berhak untuk menetapkan tanggab darurat adalah Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota dan saya melihat semua yang hadir saat ini masih mengharapkan adanya perpanjangan tanggab darurat .
Setelah mendengarkan dan memperhatikan secara seksama seluruh masukan dan Saran saran kementrian lembaga terkait, Bupati dan Walikota Palu dan rekomendasi teknis dari Sestama BNPB , Gubernur Sulawesi Tengah Menetapkan Perpanjangan Masa Tanggab Darurat Bencana Gempa dan Tsunami Sulawesi Tengah selama 14 hari kedepan terhitung sejak tanggal 13 S/d 26 Oktober 2018.
Pada kesempatan tersebut,Gubernur Longki Djanggola mengajak kepada semua peserta yang hadir untuk bersama-sama melaksanakan prosesi pemakaman dan doa bersama dibeberapa lokasi pemakaman.
“Setelah dihentikan Evakuasi hari ini,saya mengharapakan supaya mari kita bersama-sama melakukan prosesi Pemakaman sesuai ajaran agama masing-masing untuk lokasi BTN Balaroa, Petobo dan Jono Oge dan melakukan doa bersama pada lokasi tersebut”. Ajaknya .
Gubernur Longki Djanggola Juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas bantuannya untuk melaksanakan kegiatan tanggab Darurat dan mengharapkan kekompakan dan koordinasi semua pihak untuk meningkatkan pemulihan kondisi masyarakat dan jangan lagi saling menyalahkan tetapi mari kita saling support. (Revol-RI/ADM)