PALU,Rajawalipost.Com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Drs. M. Rum, SH.MH memberikan pemaparan pentingnya Peran Kejaksaan atas pengawasan serta pengelolaan Dana Desa.
” TP4D dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai fungsinya dan bukan malah dijadikan sebagai bunker tempat persembunyian dari permasalahan hukum”. Tegas mantan Kapuspenkum Kejagung RI.
Kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel di kota Palu oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah tersebut dibuka oleh Gubernur Sulteng Drs. Longki Djanggola MSi,selasa (13/11).
Sosialisasi Pengawasan Dana Desa oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) diikuti oleh para Kepala Badan Inspektorat Daerah se Sulteng, Kasi Intel Kejari dan Kacabjari Kejaksaan se Sulteng, serta para Camat se Sulawesi Tengah berjumlah 170an orang. (MM)