Assisten Intelijen Darmukit SH. MH. saat memberikan sambutan dihadapan para siswa. (Dok.Revol)

Bidik Generasi Milenial, Kejagung Gelar JMS di Palu

Usai kegiatan Assisten Intelijen memberikan cendramata kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Palu Zulfikar Is Paudi. (Dok.Revol)

 

PALU,RajawaliPost.Com Kejaksaan Agung RI melaksanakan program JMS (Jaksa Masuk Sekolah) di SMA Negeri 1 Palu Sulawesi Tengah. Kamis (8/8/2019).

Tujuan pelaksanaan JMS adalah memperkaya khasanah hukum dan perundangan-undangan di Indonesia. Tema yang diambil Jelajah Hukum Bersama Generasi Milenial.

Hal yang menarik dalam program JMS ini yaitu perkenalkan penyajian konsep Jelajah Hukum yang menyasar kalangan siswa atau generasi milenial.

Jika selama ini penyuluhan hukum dilakukan di lingkungan sekolah, kali ini siswa dibawa langsung ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu.

Tujuan dibawanya siswa ke Kejari Palu agar siswa bisa melihat langsung proses acara hukum seperti tata cara pengurusan tilang dan proses penanganan perkara seperti korupsi, pungli dan pidana umum, hingga pengembalian barang bukti.

Pantauan Rajawali di Kejari Palu, para siswa terlihat sangat antusias mendengarkan setiap informasi yang diberikan oleh para Jaksa.

Assisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Darmukit SH. MH dalam sambutannya, mendorong siswa untuk menghindari tindakan hukum yang dilakukan oleh para siswa.
Hal ini untuk menghindari hukuman yang terjadi di kalangan siswa seperti tawuran, bullying dan penyebaran berita hoaks.

“Siswa bisa lebih paham persoalan hukum lewat program JMS ini,” kata Jaksa Darmukit.
Hadir mewakili Kejaksaan Agung (Kejagung) yaitu Marshel Julia Simbiak, SH. MH., Andi Rio R.Rahmatu SH., Priyanto Purwadani, S.I.Kom.

(Revol)

About rajawalipost

Check Also

Penundaan Pengumuman Cawapres oleh NasDem, Rugikan Anies Baswedan

Jakarta – Penundaan pengumuman calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan dinilai akan merugikan Anies …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *