DONGGALA,Rajawalipost.com – Pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan gedung Puskesmas Induk (Rawat Inap) di Desa Bukit Indah Lalundu,Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah terancam putus kontrak karena keterlambatan progres fisik,juga waktu pelaksanaan tinggal menghitung hari akan berakhir.
Meskipun pelaksanaan pekerjaan di bawah pendampingan dan pengawasan TP4D Kejaksaan Negeri Donggala, proyek yang dihelat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala itu ternyata sulit mengejar target kemajuan bobot fisik pekerjaannya sehingga terancam tidak dicairkan dana tahap duanya dan akan putus kontrak.
Berbiaya Rp.3,468.808.000,- dari DAK tahun anggaran 2019 ini, CV Musafir Indah selaku pelaksana proyek pembangunan gedung Puskesmas Induk (Rawat Inap) di kawasan perkebunan dan transmigrasi Lalundu itu, kabarnya baru sekali dikunjungi oleh Tim TP4D tepatnya saat MC nol.
Ketua tim TP4D Kejari Donggala Rum Dahlan dihubungi dua kali via telp genggam untuk dikonfirmasi, berdering masuk namun di tolak/dirijek.
Selain pembangunan gedung Rawat Inap, CV. Musafir Indah juga disibukkan mengerjakan pagar puskesmas. Dengan berbekal uang muka tahap I dikantonginya beberapa waktu lalu, pihak pelaksana kelihatan kesulitan dalam mengejar target kemajuan fisiknya sesuai jadwal.
Dikonfirmasi melalui ponselnya, Firman pelaksana CV. Musafir Indah mengaku, progress pekerjaan sudah mencapai 70 persen bobotnya. Namun itu berdasarkan asumsi sendiri sebagai pelaksana bukan hasil perhitungan konsultan pengawas proyek tersebut.
“Bila kita pasang atapnya bobotnya bisa mencapai 70 persen, karena kita berharap dengan terpasangnya atap bangunan induk puskesmas bisa dicairkan tahap keduanya dan progress bobot fisik dapat dikejar tepat waktu,” Ujar Firman terbata-bata diponselnya.
Firman mengaku, dokumen dan berita acara kemajuan dan capaian bobot fisik proyek belum disampaikan konsultan pengawas ke CV. Musafir Indah. Masih dalam proses perhitungan yang dilakukan oleh konsultan pengawas dan itu sementara ditunggu sekarang.
(Revol)