Tim JMS bersama guru. (Dok:Iyomo Qino)

JMS Kejati Sulteng,Obral Hadiah Buat Siswa

Koordinator Intelijen Syaifullah,SH. MH saat memberikan materi pengenalan hukum. (Dok: Iyomo Qino)

 

PALU,Rajawalipost.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali melaksanakan Program Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum di sekolah SMA Negeri Madani. Rabu, (5 /11/19).

Pada Giat Jaksa Masuk Sekolah (jms) bertema “kenali hukum jauhi hukuman” kali ini hadir sebagai nara sumber Koordinator Intelijen Syaifullah,SH. MH di dampingi Kasi B intelijen Sugiarto,SH. MH bersama staf intelijen Kejati Sulteng.

Syaifullah dalam paparannya mengatakan,bahwa pengenalan peran aparatur kejaksaan diatur dalam pasal 1 angka 6 UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Serta terkait kenakalan remaja yg dapat menimbulkan kejahatan pidana juga diatur di dalam Undang-Undang peradilan anak, apabila pelaku adalah anak,demikian pula sebaliknya apabila korban adalah anak diatur di Undang-Undang Perlindungan anak, hal ini perlu dipahami siswa-siswi yang rentan terhadap godaan atau bujukan hal hal yang sifatnya negatif.

Lanjut Syaiful sapaan akrabnya,dengan pendekatan dan pengenalan hukum,siswa siswi madani diharapkan dapat lebih memahami serta mencermati apa arti hukum serta bagaimana menghindari hukuman.

“Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang perlindungan anak,undang-undang ITE serta mengenalkan lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar khususnya pelajar SMA,”terangnya.

Syaifullah juga menekankan kepada remaja siswa agar bijaksana dalam menggunakan media sosial,sebab katanya,tidak sedikit orang terjerat kasus hukum pencemaran nama baik,penyebaran berita hoaks melalui media sosial seperti di facebook,instagram dll.

Kegiatan pengenalan hukum terhadap remaja siswa tersebut diikuti ratusan siswa,juga turut hadir Kepala Sekolah Drs.A Kadir dan sejumlah tenaga pengajar SMA Negeri Madani.

Salah satu siswi penerima hadiah (Dok: Fira)

Hal menarik dalam kegiatan kali ini yakni, setiap siswa yang mampu menjawab pertanyaan dengan benar diberi hadiah berupa note book dan pulpen,sehingga para siswa semakin bersemangat mengikuti kegiatan tersebut sekaligus menjawab ataupun bertanya berbagai persoalan hukum yang terjadi disekitar mereka. [Revol]

Foto bersama usai kegiatan JMS (Dok: Qino)

About rajawalipost

Check Also

600 Warga Huntap Satu Tondo Terima Paket Sembako Andi Agtas Foundation

Palu –  Lembaga sosial Andi Agtas Foundation, kembali menyalurkan sebanyak 600 paket bantuan bahan pokok …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *