PALU,Rajawalipost.com – Politikus muda Partai Demokrat Kota Palu Abdurahim Nasar Al Amri, menyesalkan pernyataan Menteri Agama ( Menag) Facrul Razi yang akan melarang menggunakan celana cingkrang dan cadar bagi para Aparatur Sipil Negara ( ASN).
Menurutnya, wacana yang digelontorkan Menag tersebut terkesan tidak bersahabat. Sebab, penggunaan cadar dan celana cingkrang merupakan pilihan dan hak bagi setiap warga negara.
” Menilai seseorang itu dari etika serta ahlak, bukan dari pakaian dan penampilan,” ujar Wim Amri sapaan akrab, Ketua Fraksi Demokrat Kota Palu ini kepada wartawan, Selasa ( 6/11/2019).
Pernyataan Menag ini terkesan tidak bersahabat . Karena ini soal pilihan dan hak asasi manusia. Mestinya jika ingin menerapkan peraturan kerja harus disesuaikan dalam bingkai harmoni. Dan perlu dipahami, bahwa tidak semua orang bercelana cingkrang atau mengenakan cadar penganut paham radikalisme.
Ditegaskan Wim, ini anggapan yang tidak mendasar. Selama ASN tersebut bersikap baik, patuh dan disiplin dalam menjalankan tugas, maka tidak ada alasan pemerintah menghukum ASN hanya karena pakaiannya. Apalagi radikalisme itu, tidak bisa hanya diukur dengan busana..
” Makanya pernyataan ini sangat tidak millenial serta mengada-ada,” pungkas Bendahara DPC PD Kota Palu.
[Agus Manggona]