PALU,Rajawalipost.com – Berinisial Mn,Ar,St,Sst dan Mk ditangkap aparat kepolisian Sektor Palu Timur saat bermain judi kartu Remi/Joker pukul 17:30 WITA di jalan Tombolotutu, lorong Jabal Rahma,Kelurahan Talise,Kota Palu,Sulawesi Tengah. Kamis (21/11).
Dari ke 5 pelaku judi,Ar merupakan aparatur sipil Negara (ASN) lembaga pemasyarakatan (Lapas) Petobo, Mk merupakan anggota TNI AD.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palu Timur, Iptu La’ata mengatakan,penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat,bahwa adanya judi kartu diwilayah tersebut,sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Ia mengatakan,dari tangan pelaku,petugas berhasil mengamankan barangbukti (BB) uang sejumlah Rp 664 ribu, terdiri dari berbagai pecahan diantaranya,pecahan Rp 50 ribu,Rp 20 ribu dan pecahan lainnya, serta Babuk lainya.
” Para tersangka dan barang bukti masih diamankan di mako polsek Palu Timur, untuk proses selanjutnya,” ujarnya. [Revol]