Pelaku Rudapaksa Anak Tiri Segera dilimpahkan ke Pengadilan

ND Pelaku Rudapaksa di kawal langsung Kacabjari Sabang Erfandy Rusdy Quiliem,SH. MH. Menuju Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palu. (Foto: ist)

DONGGALA,Rajawalipost.com – Kejaksaan Negeri Donggala di Sabang dalam waktu dekat akan melimpahkan kasus rudapaksa ayah ND (65) kepada anak tirinya NA (16) Desa Panii, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah ke Pengadilan Negeri (PN) Donggala.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Donggala di Sabang Erfandy Rusdy Quiliem

mengatakan, pihaknya baru saja menerima pelimpahan berkas tahap 2 dari Polsek Damsol.

Ia menyebut, penyerahan barangbukti dan tersangka tersebut dilakukan, untuk selanjutnya akan segera dilimpahkan ke PN Donggala.

” tiada halangan pekan depan segera dilimpahkan, ” kata Erfandy Rusdy Quiliem ditemui di Palu , Ahad (26/1).

Ia menjelaskan, kasus rudapaksa (pemerkosaan) terhadap anak tirinya ini terungkap November 2019 silam, atas laporan dari HS merupakan sepupu dari korban NA .

“HS berinisiatif melaporkan perbuatan ND tersebut ke aparat Kepolisian, hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” katanya.

Ia mengatakan, ND yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini merudapaksa anak tirinya, karena tergoda kemolekan tubuhnya.

“Perbuatan bejat tersebut, dilakukan ND, sejak NA masih duduk kelas 2 SMP,” katanya.

Ironisnya kata dia, perbuatan bejat itu dilakukan puluhan kali didalam rumah dan dihadapan istrinya sendiri yakni KA, tidak lain merupakan ibu kandung dari korban NA.

Dia menyebutkan, keduanya KA dan NA tidak dapat berbuat apa-apa, sebab setiap kali melakukan perbuatan tersebut, selalu mendapat ancaman dari pelaku.

” Kau layani saya! kalau kau tidak layani, saya bunuh mamamu!, ” Kata Erfandy menirukan ungkapan NA saat diancam ND.

Begitupun ancaman dilakukan terhadap KA, ibu korban.

Atas perbuatan tersebut kata dia, ND diancam Primer Pasal 81 Ayat (3) Subsider Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 KUHP.  (REVOL)

About rajawalipost

Check Also

Silaturahmi dengan AHY, Para Ulama Madura Dukung Maju Cawapres

Jakarta – Forum Silaturahmi Komunikasi Ulama Kiai dan Habaib se-Indonesia (Forsikuhabin) mendukung Ketua Umum Partai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *