PALU,Rajawalipost.com – Sejumlah petugas Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng melakukan penyemprotan di rumah tahanan klas II A Palu Jalan Maluku Kota Palu, Senin (23/3).
Para petugas lengkap dengan alat pelindung diri (APD) terlihat menyemprot semua blok-blok dengan disinfektan guna pencegahan penyebaran Covid 19.
Kepala Rutan Klas II A Palu Yansen mengatakan, hari ini Rutan Klas II A PALU melakukan penyemprotan di blok dan kantor.
” Penyemprotan ini dilakukan tim Dinkes kesehatan provinsi bekerjasama dengan Kanwil KemunkumHam,” kata Yansen.
Ia mengatakan, penyemprotan ini salah satu upaya melakukan pencegahan penyebaran convid 19 dan hal ini sangat efektif.
Perlu diketahui, kata dia, jumlah tahanan dan narapidana sekitar 525 orang ditambah jumlah pegawai 76 orang.
” Rencananya penyemprotan ini akan dilakukan sebulan sekali, mengingat rutan ini selalu berbaur dengan kunjungan,” ujarnya.
Koordinator Penyemprotan Dinkes Sulteng Taufik mengatakan, tim penyemprotan dibagi dua tim masing-masing 13 orang, 8 bagian penyemprotan dan 3 pengawas.
Selain melakukan penyemprotan di rutan ini, kata dia, pihaknya akan melakukan penyemprotan di
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan dan organisasi perangkat daerah lainya telah terjadwal.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan, guna pencegahan penyebaran Covid 19, pihaknya telah mengambil langkah-langkah,
memastikan semua petugas baik di kantor wilayah maupun di unit pelaksana teknis mampu memberikan perlindungan diri dari tertularnya virus tersebut.
Kemudian kata dia , melakukan social distancing, jarak jarak pada saat kunjungan terhadap tahanan.
Melakukan pembatasan terhadap tahanan keluar masuk baik untuk pemeriksaan maupun persidangan dengan berkoordinasi dengan penegak hukum lain.
Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah social distancing tersebut, pihaknya akan mengupayakan kunjungan kepada Napi/tahanan dengan video call.
” Semua sebagai upaya menimalisir Rutan dan Lapas dari penyebaran Covid 19,” katanya.
Selain itu dalam hal terburuk, kata dia pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi sementara apabila terdapat tahanan menunjukkan gejala-gejala tersebut.
Untuk itu dia meminta dukungan dinas kesehatan dan penegak hukum lain agar selain dapat menangani penyebaran Covid 19 layanan hukum tetap berjalan.
Ia mengatakan khusus keimigrasian, ada layanan online jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kecuali ada hal penting. [Revol]