Kapolres Palu, AKBP H.Moch. Sholeh memperlihatkan barangbukti dan pelaku pembunuhan diamankan di Mako Polres Palu. (Foto: Ist)

Pembunuhan Anak SMP Polisi Tembak Mati Pelaku Perampokan

 

PALU,Rajawalipost.com – Kepolisian Resort Palu ( Polres Palu ) bekerjasama dengan Jatanras Polda Sulteng berhasil mengamankan diantaranya PD (23), HP ( 23) dan EB (23), sedangkan AD ( 48) ditembak aparat, sebab melakukan perlawanan.

Pelaku AD sendiri merupakan residivis dan dikenal sadis tidak segan-segan melukai korbanya.

Keempatnya merupakan pelaku pembunuhan terhadap korbanya FH (15) di Jalan S.Lewara Kelurahan Ujuna Ahad (29/3) lalu.

Kapolres Palu, AKBP H.Moch Sholeh Jumat (3/4) mengatakan, Pembunuhan terjadi pada hari Ahad (29/3), ketika itu korban FH (15) berada didepan rumahnya sedang main Hp , kemudian pelaku masuk dan merampas HP milik korban.

Ia menyebutkan , waktu itu korban berusaha melawan mempertahankan HPnya ,seketika itu juga pelaku AD mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga korban FH (15) mengalami luka tusuk bagian perut dan luka robek dibagian lengan kanan dan kirinya, menyebabkannya meninggal.

Ia mengatakan, setelah menerima pengaduan dari masyarakat , berdasarkan Laporan Polisi No.LP-B/306/lll/2020/ Sulteng/Resor palu/tanggal 30 Maret 2020, team dipimpinya mendatangi TKP (olah tkp) serta melakukan penyelidikan mengenai kejadian pencurian tersebut.

” dari hasil penyelidikan dilapangan, pada hari Kamis (2/4) pukul 17.00 WITA, team mendapatkan Baket, yang mana salah satu pelaku dari pencurian tersebut yakni bernama PD (Dit) berada dikontrakanya, Jalan Panglima Polem, Kota Palu,” katanya.

Dia mengatakan, dari info tersebut kemudian team langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku PD.

Setelah pelaku berhasil diamankan, kata dia, kemudian di lakukan introgasi awal yang mana keterangan Pelaku membenarkan telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan bersama dengan HP dan ADI.

Dia mengatakan, dari keterangan PD bahwa teman pelaku tersebut tinggal di kos Jalan. Samratulangi Kota Palu, Tim kemudian langsung bergerak ketempat tersebut dan berhasil mengamankan EB (Penjual HP).

Namun pelaku Ad dan HP, kata dia, tidak berada ditempat tersebut , hasil pengembangan dari EB bahwa pelaku Adi dan HP berangkat ke daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Tidak lama kemudian kata dia, team mendapat info dari Polres Pasang kayu, bahwa mobil dikendarai pelaku AD Cs tersebut diamankan diperbatasan Sulteng-Sulbar, namun pelaku AD melarikan diri.

Mendapatkan info tersebut, kata dia, tim langsung bergerak ke Perbatasan untuk melakukan penyelidikan mengenai keberadaan Ad, sehingga pada pukul 18.00 WITA, team mendapat info bahwa pelaku Ad sedang berada di rumah warga tepatnya di desa Watatu Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala.

Mendapat info kata dia, tim langsung bergerak ketempat dimaksud, namun pada saat dilakukan penangkapan, Pelaku AD melakukan perlawanan dengan cara mencoba merampas senpi milik anggota.

” Melihat kejadian tersebut tim kemudian langsung melumpuhkan pelaku dengan menembak dibagian dada sebanyak dua kali sehingga pelaku AD meninggal dunia,” ujarnya.

Setelah itu kata dia, pelaku kemudian dibawa ke RS. Bhayangkara, kemudian Pada pukul 20.15 WITA, tim kembali mendapat informasi bahwa HP sedang berada di Jalan. Ahmad Yani Kota Palu.

tim langsung bergerak ditempat dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku HP, Kemudian dibawa ke Mako polres palu untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaku AD yang meninggal sampai saat ini masih berada di kamar mayat RS.Bhayangkara Palu.
Sedangkan pelaku lainya sudah diamankan di Mapolres palu untuk proses selanjutnya.

Sementara pasal disangkakan untuk pelaku pasal 365 ayat 2 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Adapun barang bukti telah disita yakni, dua unit HP , dua unit motor, senpi jenis Air Soft Gun, keris dan badik. [Revol]

About rajawalipost

Check Also

Silaturahmi dengan AHY, Para Ulama Madura Dukung Maju Cawapres

Jakarta – Forum Silaturahmi Komunikasi Ulama Kiai dan Habaib se-Indonesia (Forsikuhabin) mendukung Ketua Umum Partai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *