
PALU,Rajawalipost.com – Desas desus kemana arah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengusung Pasangan Calon Gubernur Sulawesi Tengah dalam Pemilihan Gubernur 2020 akhirnya terjawab sudah.
Pada Hari Senin, 20 April 2020 bertempat di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW-PKS) Sulawssi Tengah Jl. Sisinggamangaraja Palu, PKS menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPP PKS No : 096/SKEP/DPP-PKS/2020 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada Pilgub 2020, yang langsung diterima Rusdy Mastura sebagai Calon Gubernur SulTeng.
” Penyerahan SK DPP buat Pak Cudi hari ini bagi PKS sangat istimewa, karena bertepatan dengan Milad PKS Ke 22, dan SK DPP ini Hadiah berupa Hadiah yang Kami Berikan Kepada Pak Rusdy Mastura “, ungkap Ketua DPW PKS SulTeng Muh. Wahyudin.
Ditambahkan Andi Aril Pattalau Ketua Umum Aliansi Relawan Rusdy Mamun (ALARM) Sulawesi Tengah, dengan berlabuhnya PKS di Pasangan Calon Rusdy Mamun, sangat berpengaruh besar terhadap elaktabilitas Paslon Rusdy Mamun, karena kita tahu bersama PKS partai yang memiliki Konsulidasi Basis yang masif dan terstruktur.
Rusdy Mastura di Konfirmasi menyatakan sejak bulan lalu di putuskan.
“Benar sudah 1 bulan lalu DPP PKS sudah memutuskan untuk mencalonkan kami Rusdy Mamun, dan hari ini diserahkan secara simbolik oleh DPW PKS Sulawesi Tengah,” tutupnya. ***