KPK Bantu Pencegahan Korupsi DiSulteng Melalui Program MCP

PALU,Rajawalipost.com – Untuk perencanaan tahun 2021 provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

” tujuan dari pengembangan sipd ini untuk memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ” demikian disampaikan Gubernur Provinsi Sulteng, Drs. Longki Djanggola dalam rapat Vidcom bersama Ketua dan Jajaran KPK tentang Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tingkat Propinsi Sulteng , dipandu Sekda Prop. Sulteng Dr. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si, dan diikuti Bupati dan Walikota Se- Propinsi Sulteng , Rabu, (6/5).

Pada Kesempatan itu Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola , Menyampaikan apresiasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan KPK walaupun lewat Vidio Confrence, karena hasilnya dapat dituangkan dalam mendorong terwujudnya sistem pemerintahan bersih dari Korupsi , Kolusi dan Nepotisme.

Selanjutnya Gubernur menyampaikan Perkembangan Monitoring Center For Prevention ( MCP ) lainya antara lain,
Unit pengadaan barang jasa di Provinsi Sulawesi Tengah sudah berbentuk biro pengadaan dan memiliki pokja permanen.

” Perizinan provinsi sulawesi tengah berada di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), semua jenis perizinan sudah didelegasikan ke DPMPTSP dan sudah terintegrasi dengan one single submission (OSS),” katanya.

Selain itu kata dia, ketersediaan jumlah APIP pemprov sulteng sudah mencukupi untuk saat ini dikarenakan proses inpassing.

” Pemprov sulteng sudah menerapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diberikan berdasarkan adanya laporan harian dan penilaian kinerja melalui aplikasi sistem penilaian kinerja (SKP) online,” urainya.

Dia menambahkan, Pemprov sulteng sudah memiliki database pajak aktual dan potensial memuat identitas, alamat dan besaran pajak, dan juga melakukan inovasi dalam bentuk samsat keliling, penegakan hukum dan e-samsat/samsat online nasional (samolnas).

” Pemprov sulteng juga telah menggunakan aplikasi simda BMD online dalam pengelolaan barang milik daerah. tahun ini kami mengalokasikan anggaran sebesar 1,9 milyar untuk sertifikasi asset tanah milik pemprov,” ujarnya.

Dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di sulawesi tengah, kata dia, melalui Inspektorat melakukan pendampingan pada RSUD Undata, terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) pembiayaannya bersumber dari badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD Undata.

Selain itu kata dia, melakukan rapat koordinasi bersama OPD terkait mengenai mekanisme pengadaan barang dan APD dengan melakukan analisa kebutuhan, menginventarisir dan menjustifikasi terhadap barang akan dibeli dengan menilai kewajaran harga.

” Melaksanakan pendampingan penanganan covid-19 pada dinas kesehatan provinsi sulawesi tengah,” katanya.

Selanjutnya kata dia, melaksanakan pendampingan terhadap OPD terkait dengan pergeseran dan refocusing anggaran sehubungan dengan percepatan penanganan covid-19.

Sampai Kamis (30/4) realisasi pergeseran anggaran sebesar Rp 104.117.388.596,8.

Dengan rincian penggunaan kata dia, sebagai berikut, digunakan OPD Rp. 34.765.390.000,
belanja tidak langsung berupa bansos Rp 33.278.840.000, dan belanja tidak terduga Rp 36.073.158.596.

Pada Kesempatan itu Gubernur Juga menyampaikan bahwa bantuan diberikan Provinsi kepada Kabupaten/Kota Palu tujuannya untuk Pengaman jaringan Sosial masyarakat.

Untuk itu dia, meminta agar Bupati/walikota Palu dapat mengunakan bantuan tersebut sesuai ketentuan dan disalurkan kepada masyarakat berhak.

Gubernur Juga meminta kepada Bupati/Walikota agar siaga terhadap Cuaca Ektrim terjadi sesuai dengan surat edaran BMKG.

Selanjutnya Ketua KPK diwakili Anggota Komisioner KPK Nurul Ghufron , menyampaikan Apresiasi terhadap upaya dilakukan Gubernur terhadap langkah langkah pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Tengah.

Selanjutnya Nurul Ghufron meminta kepada Gubernur, supaya ada ukuran-ukuran dalam upaya pencegahan korupsi dilakukan dan mengharapkan kepada Gubernur dan Bupati ,Walikota agar terus memastikan apa direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan memiliki hasil terbaik.

” Dari kegiatan dilaksanakan, pastikan hasilnya sampai diterima berhak , dapat termanfaatkan dengan baik dan memiki nilai tambah,” katanya.

Ia mengatakan, KPK saat ini fokus pada Pencegahan Tindak Pidana Korupsi memastikan Pemanfaatan anggaran sesuai dengan peruntukannya untuk kepentingan sebesar besarnya kepada masyarakat.

Sementara Kasatgas KPK Wilayah II , Asep Rahmat Suwandha , menyampaikan Paparan Progres Perkembangan Monitoring Center For Prevention ( MCP ) Secara Nasional , dalam langkah-langkah dan upaya pencegahan Korupsi bahwa Peringkat Sulawesi Tengah pada Posisi Sangat Baik.

” Dan untuk Kabupaten/ Kota, Kabupaten Banggai masuk pada posisi peringat 10 besar terbaik secara Nasional , “katanya.  (Revol)

About rajawalipost

Check Also

Ribuan Warga Lalombi 27November pastikan coblos AnwarReny

RajawaliPost, Donggala – Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Dr. Anwar Hafid, M.Si., di hadapan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *