
PALU,Rajawalipost.com – Marliyus MS resmi menjabat ketua Pengadilan Negeri Klas I A /PHI/ Tipikor Palu, usai sidang luar biasa pengambilan sumpah, pelantikan sekaligus serah terima jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sulteng Dr. Mochammad Djoko di ruang aula. Jumat , (29/5).
Marliyus MS sebelumnya menjabat wakil ketua PN Palu, menggantikan Sukmawati,saat ini mutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Timur.
Pelantikan serta serah terima jabatan dilakukan dengan standar protokol kesehatan Covid 19 yakni menjaga jarak serta pemakaian masker.
Usai pelantikan Ketua PN Palu Marliyus MS mengatakan, beberapa hal akan dilakukan guna menjadikan Pengadilan Negeri Palu ini lebih maju.
Hal pertama kata dia, mengejar peningkatan sistim informasi penelusuran perkara (SIPP), lebih baik, sebagai ukuran kinerja dari pengadilan.
” Saya akan berusaha dengan dukungan pegawai serta lainnya menjadikan Pengadilan Negeri Palu tiga besar klas 1 A Nasional,” ujar mantan Ketua Pengadilan Negeri Wates ini.
Selain itu kata dia, dibawah kepemimpinannya akan menyelesaikan tunggakan perkara-perkara minutasi dan eksekusi. Dan penyelesain tunggakan-tunggakan upaya hukum belum terkirim seperti banding dan kasasi secara bertahap.
” Kendala serta permasalahanya dimana akan dibereskan,” ujar alumni Universitas Janabadra 2013 ini.
Kemudian kata dia, akan melakukan optimalisasi hakim pengawas internal, bila selama ini belum berjalan maksimal disebabkan kesibukan hakim-hakim dalam persidangan.
” Alhamdulillah PN Palu akan kedatangan 7 hakim baru, guna optimalisasi kinerja,” katanya.
Selanjutnya kata dia, peningkatan pelayanan prima terhadap pencari keadilan, pelayanan kepada masyarakat terkait standar operasional prosedur (SOP) berlaku.
” Dan peningkatan dalam hal inovasi-inovasi pelayanan dan aplikasi mempermudah pekerjaan,” katanya.
Ia mengakui , masih ketinggalan dari pengadilan pulau Jawa, tapi perlahan dan pasti akan mengejar ketinggalan-ketinggalan tersebut.
” Saya sebagai pimpinan mulai hari ini siap sedia, informasi apapun dibutuhkan PN Palu siap memberikan, sepanjang tidak terkait perkara bermasalah dan komentar atas putusan hakim,” katanya.
Dan dalam waktu dekat ini, Dia akan melakukan sowan keberbagai instansi Forkompinda Sulteng untuk bersinergi demi kemajuan Provinsi Sulteng. [Revol]