PALU,Rajawalipost.com – Kepolisian sektor Palu Barat (Polres Palu ) dipimpin Kapolsek Iptu Umar mengamankan pelaku pencuri sapi di jalan jamur Palu Barat, Kota Palu dengan modus jagal di tempat.
Pelaku diketahui berinisial MR (44) warga Desa Boya sehari-harinya berprofesi tukang bangunan ditangkap karna beroperasi di berbagai tempat mencuri sapi dengan jagal di tempat.
Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh , SIK.SH.MH Melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Umar mengatakan Polsek Palu Barat menangkap pelaku pencurian sapi dengan jagal di tempat di jalan jamur saat hendak menjual daging sapi yang sudah dipotong-potong ke rumah penadah.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku CS sering membawa daging yang sudah dipotong ke Jalan jamur untuk dijual kemudian dilakukan penyelidikan dan mendapat info bahwa para pelaku ini juga yang telah melakukan pencurian sapi di wilayah Tipo” Ucap Iptu Umar, Sabtu (20/6/2020).
Iptu Umar mengatakan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian berulang kali di berbagai tempat di kota Palu.
“Pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya yaitu di tipo dengan 2 ekor sapi, STQ 4 ekor sapi, Taweli 3 ekor sapi yang telah mereka curi dan dijagal di tempat” jelasnya.
Dari hasil interogasi pelaku mengaku melakukan curnak ( Pencurian ternak) dengan modus memberi makan racun potas ke sapi yang akan dicuri kemudian memotong motong dagingnya agar mudah dimasukkan ke dalam mobil.
Pelaku diamankan dengan barang bukti pemotongan daging 2 ekor sapi,satu unit mobil Avanza warna putih, 1 buah timbangan dan 1 buah pisau daging.(***)