Ketua KAK-TIK Sulteng Abd. Haris Dg. Nappa, SH juga Advokat (Foto: Ist)

Ketua KAK-TIK: Opini WTP Donggala dan Sigi Tak Bisa Dijustifikasi Bebas Korupsi

PALU,Rajawalipost.com – Pemerintah Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) atas laporan hasil pemeriksaan ( LHP) keuangan dan aset Daerah 2019.

Terkait hal tersebut, Komite Anti Korupsi Dan Tindak Kekerasan (KAK-TIK), Sulawesi Tengah menilai Pemberian opini WTP  dari BPK Perwakilan Sulawesi Tengah kepada Pemda Donggala dan Sigi, bukan berarti kedua Daerah tersebut bersih dan bebas dari dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan suap.

” Opini WTP oleh BPK tak bisa dijadikan justifikasi bahwa kedua daerah tersebut “bersih” dari dugaan korupsi, tidak ada suap, tidak ada penyelewengan pembangunan infrastruktur, tidak ada penggiringan kebijakan, ” kata Ketua KAK-TIK Sulteng Abd. Haris Dg. Nappa, SH yang juga sebagai Advokat itu, Rabu, (24/6).

Dia mengatakan, bukannya tidak percaya BPK, tetapi Auditor memeriksa laporan keuangan merupakan pegawai BPK yang perlu dikontrol (juga) lembaga lain seperti KPK.

” Jadi dari pada bangga-banggain opini WTP tapi penggunaan anggaran masih sulit untuk diakses publik, para pejabat patut bertanya pada dirinya sendiri. Sudah sejauh mana dan kapan mereka benar-benar bisa transparan ke publik, ” katanya.

Dia menyebutkan, jangan jadikan opini BPK sebagai jualan bahwa kinerja Pemda bagus, karena banyak Pemda yang mengejar opini WTP, tapi Daerahnya masih tertinggal dan masyarakatnya tidak sejahtera dan atau tergolong miskin.

Opini BPK didasarkan pada kriteria antara kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Interen…BERSAMBUNG  (REV).

About rajawalipost

Check Also

Ribuan Warga Lalombi 27November pastikan coblos AnwarReny

RajawaliPost, Donggala – Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Dr. Anwar Hafid, M.Si., di hadapan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *