Kantor Pengadilan Negeri KLAS 1A/PHI/TIPIKOR Palu. (Dok: Revol)

Pengadilan Negeri Palu Raih Peringkat 1 Dengan Nilai Zona Kepatuhan Tinggi


PALU,Rajawalipost.com – Hasil penilaian lembaga pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu mendapat peringkat I dalam ketersedian dokumen tahap Peradilan.

” Ada lima hal menjadi indikator, penilaian Ombudsman dalam ketersediaan dokumen tahap peradilan diantaranya ekstrac vonis/petikan putusan, berita acara sidang, penetapan perintah penahanan, surat penunjukan panitera pengganti, penetapan penunjukan majelis hakim,” kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palu, Jumat (26/6) pekan kemarin.

Dia mengatakan, dari semua indikator penilaian tersebut, ketersedian dokumen PN Palu lengkap, bila disandingkan dengan pengadilan daerah lain yang kesulitan dalam mengakses dokumen-dokumen tersebut.

” Walau faktanya tidak 100 persen, tapi dari beberapa berkas diambil guna uji petik, PN Palu lengkap,” ujarnya.

Ia menyebutkan, selain aplikasi sistim informasi penelusuran perkara (SIPP) nya baik , sumber daya manusia (SDM) yang mengisi kontennya juga

” Sehingga Ombudsman RI memberikan penilaian PN Palu dengan zona kepatuhan tinggi,” katanya.

Selain PN Palu , pengadilan mendapat zona kepatuhan tinggi diantaranya, Jayapura, Jambi, Palembang, Bengkulu, Kendari, Bandar Lampung, Mataram, Gorontalo, Pontianak, Jakarta. [Revol]

About rajawalipost

Check Also

Ribuan Warga Lalombi 27November pastikan coblos AnwarReny

RajawaliPost, Donggala – Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Dr. Anwar Hafid, M.Si., di hadapan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *