Walikota Palu Diperiksa Jaksa Terkait Fee Pembayaran Jembatan IV

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulteng Edward Malau didampingi Kasi Penkum Inti Astutik saat memberikan keterangan diruang pressroom. (Foto:Revol)

PALU,Rajawalipost.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi kembali melakukan pemanggilan kepada empat orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi, atas dugaan fee Rp 2miliar mengalir ke oknum DPRD Palu atas disetujuinya sisa pembayaran pembangunan Jembatan Palu IV senilai Rp 14,9 miliar, oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu kepada PT. Global Daya Manunggal (GDM).

Mereka terpanggil diantaranya anggota DPR Tompa Yotokodi, mantan anggota DPR Hamsir, Yos Soesarso Mardjuni dan Walikota Palu, Hidayat.

” Dari empat orang dipanggil tersebut, Walikota Palu Hidayat dan Hamsir yang bisa hadir, sedangkan Yos Soesarso Mardjuni, Tompa Yotokodi tidak hadir,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Edward Malau didampingi Kasi Penkum Kejati Inti Astutik diruang Press room Kejati Sulteng, (Senin, 6/7).

Ia mengatakan, hingga hari ini penyidik Kejati telah melakukan pemeriksaan sekitar 26 orang, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

” Dan pemeriksaan ini masih akan terus berlanjut guna menelusuri siapa-siapa yang terlibat dalam pembayaran tersebut,” katanya.

Dari pantauan media ini, Walikota Hidayat dan Hamsir diperiksa terpisah diruang penyidik Kejati Sulteng mulai ba’ada Dzuhur , hingga pukul 15.30 WITA belum keluar dari ruang penyidik.

” Walikota Palu Hidayat baru kali ini menjalani pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya penyidik Kejati Sulteng telah memeriksa dari pihak perusahaan diantaranya Direktur Perusahaan, komisaris dan staf perusahaan, inisial HP, NM, AS pihak pemerintah (eksekutif) inisial, MR, SY, AR, AS, RS,

Kemudian anggota DPR dan mantan anggota DPR IR, SA, DB, AL, IA , IL, DW, IC dan HK.

” Dari semua diperiksa sebagai saksi, semua terbuka kemungkinan siapa yang salah, terhadap siapa pembuktian kesalahan tersebut,” ujarnya.

Kasus pembayaran utang Jembatan IV Palu mencuat di saat salah seorang anggota DPRD Palu, Sopyan R Aswin mempertanyakan dan mempermasalahkan pembayaran utang Jembatan IV Palu.

Sopyan menduga dibalik pembayaran utang Jembatan IV Palu disaat Kota Palu baru saja dilanda bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi ada praktik suap sebesar Rp 2 miliar kepada beberapa oknum anggota DPRD Palu dan pihak PT Global selaku kontraktor pembangunan Jembatan IV Palu. (Revol)

About rajawalipost

Check Also

Silaturahmi dengan AHY, Para Ulama Madura Dukung Maju Cawapres

Jakarta – Forum Silaturahmi Komunikasi Ulama Kiai dan Habaib se-Indonesia (Forsikuhabin) mendukung Ketua Umum Partai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *