Tim penyidik Kejati Sulteng saat melakukan penggeledahan disalah satu ruangan kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu. (Dok: Humas Kejati)

Kantor PU Dan DPRD Kota Palu Digeledah Penyidik Kejati Sulteng

PALU,Rajawalipost.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua instansi berbeda, terkait dugaan eskalasi pembayaran Jembatan IV Palu.

Penggeledahan dan penyitaan dilaksanakan pada kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Palu dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Palu.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulteng, Inti Astutik, mengatakan, penggeledahan di kantor DPRD Kota Palu dimulai pukul 10.00 wita s/d 13.30 wita, dipimpin langsung ketua tim penyidik perkara Jembatan IV Palu yaitu Ariati, bersama anggota tim Asmah dan I Gede Sukayasa.

” Bahwa dalam penggeledahan tersebut diperoleh beberapa barang bukti antara lain, tiga alat elektronik komputer di dalamnya terdapat data- data dan beberapa dokumen terkait dengan perkara Jembatan IV,” kata Inti Astutik dihubungi, Senin (10/8).

Selain dari DPRD Kota Palu, kata dia, tim juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU Kota, dan diperoleh barang bukti bukti berupa dua unit laptop dan beberapa dokumen didalamnya terdapat data- data berkaitan dengan pembayaran hutang jembatan IV.

Hingga saat ini tim penyidik Kejati sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap 53 orang sebagai saksi dalam perkara tersebut namun belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka. (Revol)

About rajawalipost

Check Also

Ribuan Warga Lalombi 27November pastikan coblos AnwarReny

RajawaliPost, Donggala – Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Dr. Anwar Hafid, M.Si., di hadapan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *