
JAKARTA,Rajawalipost – Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH. didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan,Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dan beberapa pejabat Eselon II, menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Zulkifli Zaini di ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan,selasa (9/2).
Rombongan Direktur Utama PT. PLN diantaranya Wakil Direktur Utama Darmawan Prasodjo, Direktur Human Capital Management Syofvi F Roekman, Direktur Regional Sulawesi, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Syamsul Huda Senior Vice President Legal, Dedeng Hidayat dan Executive Legal Counsel, Nurlely.
Maksud dan tujuan utama kunjungan tersebut, sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Utama PT. PLN adalah dalam rangka silaturahmi dan meningkatkan koordinasi pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing institusi.
Pada kesempatan berbincang dengan Jaksa Agung, Direktur Utama PT. PLN Zulkifli Zaini mengucapkan terima kasih atas kesediaan Jaksa Agung meluangkan waktu dan menerima Jajaran Direksi PT. PLN dan rombongan,
“semoga koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dapat ditindak-lanjuti dengan perjanjian kerja sama di bidang teknis dapat segera direalisasikan.” Ucapnya.
Sebaliknya Jaksa Agung juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Direksi PT. PLN dan rombongan yang sudah berkenan melakukan kunjungan dan kepercayaan Direksi PT. PLN untuk menjalin kerjasama dengen Kejaksaan RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
“semoga perjanjian kerjasama ini dapat menjadi sinergi Kejaksaan RI dan PT. PLN untuk membangun negeri,”Harap Jaksa Agung.
Kunjungan dan silaturahmi Jaksa Agung RI dengan Direksi PT. PLN tersebut dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3 M dan dilakukan rapid tes antigen sebelum dilakukan pertemuan.***
Sumber : Kapuspenkum