Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Istimewa)

Korupsi Asabri,Kejagung Sita 18 Unit Kamar Milik Tersangka BTS

JAKARTA,Rajawalipost – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti berupa 18 unit kamar di Apartemen South Hills milik tersangka BTS.

Dalam Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 triliun.

Kepala Pusat Penerangan hukum Kejagung Leonard Eben Ezar Simanjuntak,S.H., M.H. mengatakan, kali ini penyitaan aset milik tersangka berhasil disita dalam perkara tersebut yakni berupa 18 (delapan belas) unit kamar di Apartemen South Hills.

” Penyitaan unit kamar di Apartemen Soulth Hills tersebut telah mendapatkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Leonard dalam rilis diterima Rajawali.Com, Sabtu ( 6/3)

Ia mengatakan, penyitaan tersebut telah mendapatkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

” pada pokoknya memberikan ijin kepada Penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap bangunan / unit di Apartemen Soulth Hills,” sebutnya.

Sebelumnya, pihaknya juga menyita beberapa asset tanah persil milik tersangka BTS yaitu, 155 (seratus lima puluh lima) bidang tanah terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan akta jual beli), dengan luas total 343.461 m2, ditaksir senilai Rp.230.000.000.000.

Kemudian, 566 (lima ratus enam puluh enam) bidang Tanah terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan Surat Pelepasan / Pengakuan Hak (SPH) dengan luas seluruhnya 1.929.502 m2.

131 (seratus tiga puluh satu) bidang Tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Harvest Time dengan luas total 1.838.639 m2 Dan 2 (dua) bidang Tanah yang terletak di Kota Batam (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Mulia Manunggal Karsa luas total 200.000 m2

” Terhadap asset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya,” katanya.

Dia menbahkan, tim khusus Pelacak Aset akan terus bekerja siang dan malam guna melacak kebaradaan aset-aset milik dan atau yang terkait dengan para Tersangka.

” Baik yang ada didalam negeri maupun luar negeri dengan bekerja sama dengan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dan Pusat Pemulihan Aset (PPA), guna mengembalikan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut,” pungkasnya. (R)

About rajawalipost

Check Also

Ribuan Warga Tinombala siap jadi Penumpang KM BERANI Nomor Urut 2

RajawaliPost – Desa Tinombala kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parimo menjadi titik ke tiga Pasangan Calon …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *