Jaksa Agung RI Didapuk Sebagai Keynote Speaker Peradilan Perempuan Dan Anak

JAKARTA,Rajawalipost – Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, S.H., M.H., membuka seminar secara daring (webinar) Peluncuran Pedoman Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana, dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa) Kebayoran Baru Jakarta, Senin (8/3).

Webinar tentang Pedoman Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana dilaksanakan atas kerja sama Kejaksaan Agung dengan USAID (Bantuan Amerika), The Asia Foundation, AIPJ2 (Australia Indonesia Partnership For Justice 2), Australian Goverment, Rutgers WPF Indonesia, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Indonesia Judicial Reseach Society (IJRS).

Dalam sambutannya Jaksa Agung, Dr. Burhanuddin, S.H., M.H., mengajak hadirin untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Penyayang, yang telah melimpahkan segala rahmat, taufik, dan hidayah-Nya kepada kita sekalian.

Sehingga kita pada kesempatan ini, walaupun ditengah keterbatasan akibat adanya pandemi Covid19, tetap bersemangat dan optimis melaksanakan kegiatan dalam rangka Launching Pedoman Kejaksaan tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam penanganan perkara pidana.

Ia mengatakan, meskipun dilakukan secara virtual mengingat situasi dan kondisi tidak memungkinkan kita untuk berkumpul secara fisik, namun demikian tidak mengurangi semangat kita untuk selalu terus bergerak dan berkarya demi kepentingan bangsa dan negara.

“ Untuk itu, atas nama pribadi maupun Pimpinan Kejaksaan, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak-pihak terlibat secara langsung dalam penyusunan Pedoman Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan Dan Anak Dalam Penanganan Perkara Pidana, yang telah ikut andil dalam penyusunan pedoman tersebut,” pungkas Burhanuddin.

Selain Jaksa Agung, Burhanuddin, turut pula Hadir sebagai (keynote speaker) dalam webinar tersebut antara lain Stephen Scott dari Kedutaan Besar Australia, Dr. Sandra Hamid dari The Asia Foundation dan Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH.MH. serta bertindak sebagai Moderator Muhammad Rizal, SH. LLM.Ketua MaPPI FHUI.

Sementara itu bertindak sebagai Narasumber dalam webinar tentang Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 antara lain , Jaksa Agung Muda Tindak Umum Dr. Fadil Zumhana, SH. MH. dengan materi seminar Pedoman Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2021 Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Penanganan Perkara Pidana.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, SH. MH. dengan materi seminar Pedoman Tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.

Peneliiti pada Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Bestha Inatsan Ashila dengan materi seminar Permasalahan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Dalam Mengakses Keadilan.

Selanjutnya bertindak sebagai Penanggap atas penyampaian materi para Narasumber antara lain, Taufik Basari, SH. S.Hum, LL.M, Anggota Badan Legislasi DPR RI, Dr. Sugeng Purnomo, SH. MH., Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Azasi Manusia Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan RI, Hayati Setia Intan, S.IP. MH. Koordinator Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komisi Nasional Perempuan dan Siti Mazuma, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta . (R)

 

Sumber :  Puspenkum Kejagung RI

About rajawalipost

Check Also

Ribuan Warga Lalombi 27November pastikan coblos AnwarReny

RajawaliPost, Donggala – Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Dr. Anwar Hafid, M.Si., di hadapan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *