PALU,Rajawalipost – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jacob Hendrik Pattipeilohy menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus-kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) belum selesai di Sulteng.
” Komitmen ini tidak perlu diungkapkan, komitmen itu bagian dari darah kami,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy dalam Pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), turut didampingi Wakajati Sulteng Firdaus M, Asbin Hadi Sulanto, Asintel Rachmat Supriady,Aspidsus Mochamad Jefry,Asdatun Ferizal diruang pressroom Kejati Sulteng, Rabu (17/3).
Jacob mengatakan, semua akan diselesaikan,berikan kami waktu untuk bekerja dengan baik. Kepada publik, agar jangan memaksakan kehendak, sebab satu pengendali perkara indikatornya jelas.
” Bukan berdasarkan ketidakpuasan, kepentingan dan banyaknya orang demo,” sebutnya.
Jacob menegaskan, penegakan hukum berdasarkan alat bukti yang jelas, merupakan tindak pidana dan bukan wilayah perdata.
Kejati Sulteng melaksanakan pencanangan program zona Integritas bagi 9 satuan kerja wilayah bebas korupsi (WBK) dan 2 satuan kerja, Kejati Sulteng dan Kejari Buol Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
” Pencanangan ini sebagai konsolidasi organisasi, agar kedepan lebih kuat, solid dan lebih maksimal dalam layanan kinerja untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (R)