Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah,Komisari Besar Polisi (Kombes Pol) Novia Jaya,didampingi Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto. (Foto: Revol)

Tempo 3 Bulan Polda Sulteng Tuntaskan 168 Kasus C4

PALU,Rajawalipost – Luar biasa.! Dalam tempo 3 bulan (Januari – Maret) Polda Sulteng bersama Polres dan Jajarannya berhasil mengungkap serta menyelesaikan kasus C4, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa (cubis) dan perjudian sebanyak 168 kasus, dari 263 laporan polisi yang masuk.

“Rinciannya tindak pidana pencurian pemberatan (curat) dari 34 laporan polisi masuk , dapat diungkap 19, pencurian kenderaan bermotor dari 58 laporan masuk dapat diungkap 43 kasus, pencurian biasa (cubis) dari 125 laporan masuk dapat diungkap 60 kasus, sedangkan pencurian kekerasan dari 7 laporan polisi, begitupun dengan perjudian 39 laporan polisi. Semua diselesaikan,”kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah,Mantan Kapolres Parimo (2013) Komisari Besar Polisi (Kombes Pol) Novia Jaya, turut didampingi Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolda Sulteng, Rabu (17/3).

Novia jaya mengimbau, banyaknya kasus pencurian motor terjadi, diharapkan masyarakat meningkatkan keamanan motornya dengan melakukan kunci ganda.

“Agar tidak mudah dicuri,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut,Kepolisian Daerah Sulteng juga menyerahkan tiga unit sepeda motor yang berhasil di sita dari pelaku kepada pemiliknya masing-masing. (R)

About rajawalipost

Check Also

Silaturahmi dengan AHY, Para Ulama Madura Dukung Maju Cawapres

Jakarta – Forum Silaturahmi Komunikasi Ulama Kiai dan Habaib se-Indonesia (Forsikuhabin) mendukung Ketua Umum Partai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *