BANGGAI LAUT, Rajawalipost – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) KejaksaanTinggi (Kejati ) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan aksi sosial berupa pembagian makanan di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) sampah , di Kabupaten Banggai Laut, Kamis , (16/9).
Aksi sosial , “Jaksa Berbagi ” dilakukan disela-sela, kegiatan pengambilan sampel ruas Jalan Dungkian Bone-Bone kecamatan Bengkurung Kabupaten Banggai Selatan dilakukan Penyidik Tipikor Kejati.
Aksi sosial langsung dipimpin oleh Aspidsus Kejati Sulteng Moch. Jeffry, turut didampingi Kasi Penyidikan Kejati Sulteng Iskandar Welang dan Kasi Uheksi M. Nur Eka Firdaus
“Kegiatan Jaksa Berbagi tersebut, merupakan program dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Jacob Hendrik Pattipelohy. SH.MH,” kata Aspidsus Kejati Sulteng Moch. Jeffry.
Jeffry mengatakan, Kajati Jacob , dalam setiap kesempatan, selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu berbagi.
“Dimanapun kita berada tidak lupa berbagi dengan mereka- mereka yang kekurangan, “pungkas Jeffry.(R)