Tim Jaksa Eksekutor gabungan memeriksa kondisi kapal KM Sinar Tobako yang sudah berganti nama menjadi Lembata Labalekan Explorer. (Foto: Ist)

Tangkap KM Sinar Tobako Di NTT,Kejati Sulteng Selamatkan Uang Negara 4,5 Milyar

Kapal KM Sinar Tobako sudah berganti nama menjadi Lembata Labalekan Explorer bernilai 4,5 milyar. (Foto: Ist)

NTT,Rajawalipost – Team eksekutor kejaksaan tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama- sama jaksa eksekutor Kejari Poso berhasil mengamankan kapal KM. Sinar Tobako, di Pelabuhan Lewoleba NTT, Selasa, (23/11).

Team eksekutor Kejati dipimpin Kasi Eksekusi M.Nur Eka Firdaus. SH bersama koordinator Pidsus. M. Akbar Yahya. SH.MH.

Kepala seksi (Kasi) Eksekusi Kejati Sulteng, M.Nur Eka Firdaus mengatakan, kapal tersebut oleh terpidana H. Khoironi F Cadda dibawa kabur ke Lembata Nusa Tenggara Timur (NTT). Dan telah diganti nama menjadi Lembata Labalekan Explorer.

Dari kiri
Teddy V. SH (Kasi Intel Lembata)
M. Nur Eka F (Kasi eksekusi Kejati Sulteng)
Rian (Petugas Kantor UP. Pelabuhan Lewoleba)
M. Akbar (koordinator Kejati Sulteng)
M.Farhan (Jaksa eksekutor Kejari Poso).
Dan 2 staf UPP lewoleba
(Foto: Ist)

“Khoironi F Cadda merupakan
terpidana dalam kasus Korupsi Penyertaan Modal di Perusahaan Daerah (Perusda), untuk pengadaan kapal, yang merugikan negara sebesar Rp4,5 miliar,” katanya.

Ia mengatakan, untuk terpidana H Khoironi F Cadda sendiri telah di tangkap di Samarinda dan telah dilakukan penahanan di Lapas Palu guna menjalankan pidana penjara berdasarkan surat putusan MA No. 1212 K/PID.SUS/2015. Tanggal 13 April 2016.

“Dalam putusan kasasi MA, Khoirini F Cadda divonis 5 tahun penjara, membayar denda Rp200 juta, subsider 4 bulan kurungan,”sebutnya.

Dengan ditemukan dan diamankannya kapal tersebut Kejati Sulteng dengan dibantu Kejati NTT dan Kejari Lembata dapat menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 4.5 milyar. (R)

About rajawalipost

Check Also

Penundaan Pengumuman Cawapres oleh NasDem, Rugikan Anies Baswedan

Jakarta – Penundaan pengumuman calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan dinilai akan merugikan Anies …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *