Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tolitoli Rustam Efendi,SH (tengah) dihadapan sejumlah awak media.(Foto: Ist)

Dugaan Total Loss 1,2 Milyar Kejari Tolitoli Tahan Kadis DKP Cs, Kontraktor Menyusul

Ketiga Tersangka dugaan korupsi (Dok: Erwin Wong)

TOLITOLI,Rajawalipost – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli menahan Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tolitoli Rustam Efendi, SH. Dihadapan sejumlah awak media di Kantornya. Jumat,26/11/2021.

“Penahanan ketiga tersangka tersebut karena tidak adanya etikad baik untuk mengembalikan keuangan negara yang telah menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) Sulteng,” ungkapnya

Rustam mengatakan, dari hasil audit BPKP Sulteng dikeluarkan tanggal 07 Oktober 2021, telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliyar (total loss) dari nilai anggaran pengadaan kapal tahun anggaran 2019.

“Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal TA 2019, kejaksaan Negeri Tolitoli pada tanggal 17 Juni 2021 menetapkan tiga tersangka masing masing berinisial G selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, inisial SB selaku PPK Dinas Perikanan Dan kelautan, dan yang terakhir berinisial MD selaku manager operasional CV Generasi Pribumi dan CV Wultom yang merupakan pelaksana pengadaan kapal kayu dan Fiber,” Imbuhnya

Rustam menjelaskan,inisial NR merupakan Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) adalah tersangka ke empat dalam kasus dugaan korupsi ini. Saat ini NR sudah dilakukan penahanan dirutan Polres Tolitoli. Dan perlu diketahui, seharusnya hari ini ada empat tersangka yang akan kita lakukan penahanan, namun karena salah satu tersangka berinisial MD masih diluar daerah, sehingga penyidik masih menunggu sampai hari selasa nanti ***

About rajawalipost

Check Also

Silaturahmi dengan AHY, Para Ulama Madura Dukung Maju Cawapres

Jakarta – Forum Silaturahmi Komunikasi Ulama Kiai dan Habaib se-Indonesia (Forsikuhabin) mendukung Ketua Umum Partai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *