ORI PERWAKILAN SULTENG BANGUN RENCANA KERJASAMA DENGAN PEMKAB POSO

POSO, Rajawalipost – Peningkatan pelayanan publik yang sesuai UU No. 25 tahun 2009 merupakan kewajiban pemerintah sebagai pemenuhan hak warga negara. Pemerintah Kabupaten Poso bertekad untuk meningkatkan pelayanan publiknya di tahun anggaran mendatang.

Untuk maksud tersebut, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulteng menjajaki peluang kerjasama dengan pemkab Poso untuk melakukan supervisi pelayanan publik di lingkungan pemkab.

Bupati Poso Verna Gladis Ingkiriwang saat bertemu dengan kepala ORI Perwakilan Sulteng M. Iqbal Andi Magga, SH.MH di kediaman Bupati Poso, Rabu (14/12/2022) sangat berharap ombudsman dapat membantu dan mengawasi aparat pemda Poso dalam penyelenggaraan layanan publik yang lebih baik.”Tahun lalu kami berada di zona kuning dalam penyelenggaraan pelayanan publik, semoga tahun depan kami bisa meningkatkan zona kepatuhan dengan kerjasama ini,” kata Verna yang menjabat Bupati Poso sejak tahun 2019.

Verna juga berharap aparat di lingkungan pemda Poso bisa bekerja secara serius untuk mewujudkan pelayan prima bagi masyarakat yang membutuhkan terutama yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi warga. “Saya mengharapkan dengan supervisi ini, tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan susahnya mendapatkan perijinan. Terutama ijin berusaha,” demikian Verna.

Sementara kepala ORI Perwakilan Sulteng, M. Iqbal Andi Magga, menjelaskan bahwa kerjasama ORI dengan pemkab se-Sulteng merupakan program kerja yang menjadi prioritas ombudsman secara nasional. Hal ini diperlukan sebagai bentuk tanggungjawab ORI dalam melindungi hak warganegara atas pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
“Memang kerjasama dengan pemkab menjadi prioritas ORI. Karena pemkab merupakan ujung tombak pelayanan publik sekaligus juga menjadi perpanjangan tangan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. “Supervisi terhadap pelayanan publik tingkat kabupaten menjadi penting sebagai implementasi hak warga negara atas pelayanan publik yanh dilindungi UUD 1945,” jelas Iqbal.

Kabupaten Poso merupakan daerah kedua yang dikunjungi M. Iqbal Andi Magga sejak menjabat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng tanggal 1 Desember 2022.

Kabupaten lain juga akan menjadi sasaran program supervisi pelayanan publik oleh ombudsman Sulteng untuk mewujudkan Sulteng sebagai daerah dengan predikat zona hijau dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.(#/Naf)

About rajawalipost

Check Also

Ribuan Warga Lalombi 27November pastikan coblos AnwarReny

RajawaliPost, Donggala – Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Dr. Anwar Hafid, M.Si., di hadapan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *