POSO. Rajawalipost – Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Frits Sam Purnama S.H, M.AP. Baru saja melantik dua pejabat kepala Desa ( kades) yakni; Nyong Sarles Sarles Rantealo untuk desa So’e, Kecamatan Pamona Puselemba, dan Salmina Mohimpi. Sp Sebagai Kades Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Pelantikan ini di laksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam amanat Bupati Poso, dr. Verna GM Inkiriwang. Yang di bacakan Sekdakab Poso. Mengatakan, bahwa era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi informasi. Telah membawa konsekwensi besar, terhadap pelaksanaan pemerintahan saat ini.
Kehadiran teknologi menjadi tantangan, dan menuntut seluruh aparatur negara sampai ke desa.
Harus mampu beradaptasi dan segera menyesuaikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan kondisi tersebut.
Bupati menekankan beberapa hal kepada Pejabat Kepala Desa yang baru. Supaya segera melaksanakan tugas administrasi dengan berpedoman pada budaya tertib pada penggunaan aset desa, termasuk transparansi tata kelola keuangan desa, efektif dan akuntabel, sesuai dengan visi misi yang tertuang dalam RPJMDes dan APBDes.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan kepada jajaran pemerintah Desa. Seyogyanya menjadi pengayom sekaligus pelaku pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.
” Layanilah masyarakat dengan sepenuh hati, setulus hati, bukan dengan sesuka hati dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian sebab kita juga terikat dengan aturan yang ada. Pemerintah terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
Turut Hadir menyaksikan pelantikan, Anggota DPRD Kabupaten Poso, Asissten Administrasi Pembangunan, Dra. Chrisnawati Limbong, para Kepala OPD terkait, Camat Pamona Puselemba dan Camat Poso Pesisir Utara, bertempat di ruang pogombo kantor Bupati Poso. (#/fer)